Tak Perduli Maut Mengintai, Pertambangan Emas Ilegal Milik Ramoi di Desa Tambang Baru Makin Menggila

- Publisher

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tambang Baru

Foto: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin – Provinsi Jambi dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan bahan tambang dan mineral. Potensi tersebut diantaranya adalah bahan tambang emas yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

Aktivitas PETI pada saat ini juga cukup marak terjadi adalah Provinsi Jambi, Selain dampak positif, berbagai dampak negatif akibat aktivitas PETI juga telah dirasakan dan meresahkan masyarakat di kawasan PETI. Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi dan kebijakan dalam penanganan berbagai dampak negatif tersebut, khususnya terhadap kesejahteraan keluarga di sekitar wilayah PETI.

Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia penertiban terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI semakin merajalela di beberapa Desa.

Seperti yang berada di Desa Tambang Baru belakang kandang ayam sekitaran pabrik kelapa sawit AIP berdekatan dengan pondok pesantren, terpantau aktivitas PETI semakin menggila.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang awak media dapatkan dari berbagai sumber,bahwa PETI tersebut milik Bos Ramoi warga dusun Bungo Kuning (Proyek) Desa Tambang Baru.

Dalam keterangan lain,ternyata Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Berdasarkan keterangan dari sumber yang tidak ingin di sebut namanya kepada awak media ini ia mengatakan, jika sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi dan rahasia.

“Kalau berat emas yang sudah di bakar masak akan di jual ke Ramoi lebih berat dan banyak,maka Ramoi hanya menerima Photo berat emas yang sudah di bakar dari pengusaha PETI,setelah mengetahui beratnya Ramoi mengirim sejumlah uangnya ke rekening pemilik PETI, Untuk pengambilan biji Emas yang sudah di bakar masak,antara Ramoi dan Penjual,Ramoi menjemputnya bang,” Demikian bebernya.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Tentunya dengan tidak ada penindakan tegas dari APH tentang PETI yang semangkin merajalela terutama milik Ramoi tersebut,masyarakat bertanya-tanya,apakah memang usaha PETI milik Ramoi tidak bisa di berantas ? ataukah ada orang kuat di belakang Ramoi sehingga tidak ada tindakan hukumnya ?.

Untuk menjawab dugaan yang negatif dari masyarakat,agar pihak APH benar – benar melakukan tindakan tegas terhadap Ramoi Pengusaha Emas Tanpa Izin tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 903 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand