SPPG di Pagelaran Dinilai Tidak Memenuhi Standar, Karang Taruna Desak BGN Perketat Verifikasi

- Publisher

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang 23/08/2025 – Program Makan Siang Gratis (MBG) yang tengah digulirkan pemerintah mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan pemuda Karang Taruna Kecamatan Pagelaran. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul catatan kritis terkait seleksi penyelenggara Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang lolos verifikasi di wilayah tersebut.

 

Ilman Faturohman, Anggota Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, menyatakan pihaknya mendukung penuh percepatan pelaksanaan Program MBG, namun menekankan agar Badan Gizi Nasional (BGN) lebih selektif dalam menentukan mitra SPPG di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendukung percepatan realisasi Program MBG di Kecamatan Pagelaran. Akan tetapi, BGN juga harus benar-benar selektif dalam menentukan SPPG yang ditunjuk. Kalau melihat juklak, juknis, serta spesifikasi dapur yang diajukan saat ini, banyak yang sebenarnya belum memenuhi standar,” ujar Ilman.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

 

Ia mencontohkan beberapa kasus di lapangan. Misalnya, SPPG Yayasan Intan Permata Rahayu di Desa Margasana yang menggunakan lahan lembah dengan akses keluar masuk melalui area Terminal Labuan. Lokasi ini dinilai berisiko karena adanya rencana pembangunan terminal yang justru bisa menghambat operasional.

 

Selain itu, SPPG Yayasan Cahaya Anagata di Desa Sindanglaya juga disorot karena tidak memiliki dapur memadai dan lahan parkir yang terbatas hingga mepet ke jalan raya, sehingga berpotensi membahayakan. Masih di Desa Sindanglaya, SPPG Yayasan Buana Pangan Sejahtera dinilai tidak memenuhi syarat luas lahan penunjang sarana prasarana.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

 

Ilman menilai situasi ini justru kontradiktif jika dibandingkan dengan kasus di Kecamatan Menes, di mana salah satu SPPG pernah mendapat surat peringatan dari Inspektorat karena tidak sesuai spesifikasi dan bahkan diwajibkan membangun dapur baru.

 

“Kalau kita lihat klasifikasi dan spesifikasi SPPG di Pagelaran, tidak jauh lebih baik dari yang ada di Kecamatan Menes. Pertanyaannya, mengapa di Menes disidak dan diberi peringatan, sementara di Pagelaran justru diloloskan saat verifikasi? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Ilman.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

 

Karena itu, ia meminta BGN tidak terburu-buru dalam menetapkan mitra pelaksana program. Pasalnya, di Pagelaran sendiri masih banyak pihak yang sedang berproses membangun dapur sesuai standar yang lebih layak.

 

“Kami sarankan BGN agar tidak gegabah dalam menetapkan SPPG. Perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap para SPPI yang meloloskan SPPG ini agar tidak terjadi praktik permainan saat verifikasi. Program MBG ini sangat baik untuk masyarakat, tapi jangan sampai cacat dari sisi implementasi,” tutup Ilman.

Penulis : IdgGuandi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Karang Taruna Kecamatn Pagelaran

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
Sekretaris LDII Kota Kediri: Ibu Adalah Kunci Penjaga Harmoni dan Benteng Generasi Muda
Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Adha di Kaki Gunung Sumbing, Garung Wonosobo
Aktivis SEMMA Banten Mendorong PT Jasaraharja Di Banten Menghapus Denda dan Syarat Pembayar SWDKLLJ Tahun 2024 dan Tahun Lalu Sebai Bentuk Keselarasan Dengan Gubernur Banten
HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.
Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:07 WIB

Sekretaris LDII Kota Kediri: Ibu Adalah Kunci Penjaga Harmoni dan Benteng Generasi Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:04 WIB

SPPG di Pagelaran Dinilai Tidak Memenuhi Standar, Karang Taruna Desak BGN Perketat Verifikasi

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:17 WIB

Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Adha di Kaki Gunung Sumbing, Garung Wonosobo

Berita Terbaru

Dok. Wartawan Ilustrasi KIP Arya

Pendidikan

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:22 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand