Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

- Publisher

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi (gambar)

Foto : Ilustrasi (gambar)

SUARA UTAMA, Lumajang – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilaporkan pada 15 Januari 2025. Laporan Polisi dengan nomor LP/B/4/1/2025/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR telah diajukan oleh pihak keluarga korban, namun hingga kini pihak Polres Lumajang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, belum ada penangkapan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut keterangan orang tua korban, meskipun laporan telah masuk lebih dari sebulan yang lalu, belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan. Pihak keluarga mengaku kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini dan berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :  Lapas Sarolangun Gelar Skrining Kesehatan WBP Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun

“Kami sudah melaporkan sejak tanggal 15 Januari 2025, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar orang tua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada tanggal 15 Januari 2025, korban telah menjalani tes visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, hingga kini orang tua korban belum menerima hasil visum tersebut, meskipun telah beberapa kali meminta kepada pihak Polres Lumajang. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat mengenai lambannya penanganan kasus oleh aparat kepolisian polres lumajang.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Orang tua korban baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Lumajang pada 8 Maret 2025, atau hampir dua bulan setelah laporan pertama kali dibuat. Hal ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa penanganan kasus ini berlangsung lamban dan kurang transparan.

Kasus ini telah menjadi perhatian khusus DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, DPW LSM LIRA Propinsi Jawa Timur,  dan juga DPP LSM LIRA Indonesia yang turut menyuarakan keprihatinan mereka. Beberapa aktivis perlindungan anak juga menyoroti perlunya percepatan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Foto : Konferensi pers bersama Gubernur LSM LIRA DPW Propinsi Jawa Timur
Foto : Konferensi pers bersama Gubernur LSM LIRA DPW Propinsi Jawa Timur

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Wakil Bupati DPD LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan bahwa keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Publik menantikan langkah konkret dari Polres Lumajang untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil.

http://www.suarautama.id

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 
Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi
Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/