Sejumlah Sapi Milik Desa Selango Diduga Raib dan Disalahkelola, Warga Minta Aparat Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Warga Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali mempertanyakan kejelasan pengelolaan sekitar 10 ekor sapi bantuan desa yang diduga tidak transparan. Bantuan yang disebut bersumber dari dana provinsi tersebut sejatinya diperuntukkan untuk dikelola oleh masyarakat, namun laporan warga mengungkapkan bahwa sapi-sapi itu justru berada di bawah kendali beberapa perangkat desa.

Seorang warga setempat menuturkan bahwa sejak awal bantuan turun, sapi-sapi itu tidak pernah dikelola oleh masyarakat sebagaimana yang direncanakan.

“Kalau sumber bantuannya saya kurang paham, kalau tidak salah dari provinsi. Tapi yang jelas, harusnya masyarakat yang mengelola. Kenyataannya justru perangkat desa yang kuasai sapi itu. Jumlahnya sekitar 10 atau 11 ekor,” ungkap warga tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Sapi Milik Desa Selango Diduga Raib dan Disalahkelola, Warga Minta Aparat Turun Tangan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga itu menjelaskan bahwa kandang sapi pertama kali dibuat di belakang rumah Kepala Desa Anhar. Namun setelah dianggap tidak sanggup mengurus satu per satu, sapi-sapi tersebut dipindahkan ke Kadus 02 bernama Anang, lalu seluruhnya dibawa ke ladang untuk dipelihara di sana.

Setelah sekitar 3–4 bulan, beberapa sapi dilaporkan mengalami sakit dan mati. Bahkan ada sapi yang sakit langsung disembelih, dan dagingnya disebut dikonsumsi perangkat desa.

“Dagingnya perangkat desa yang makan. Ada yang dijual juga. Masyarakat hanya kebagian sedikit, itu pun janda-janda tua dikasih 4 ons setengah. Mertua saya juga dapat waktu itu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Akses Jalan Boloroga–Lodaolo Segera Dibersihkan, Pemerintah Optimis Tuntas

Warga menambahkan bahwa baru-baru ini satu ekor sapi kembali mati dan langsung dibantai, lalu hasilnya kembali dinikmati para perangkat desa. Polanya sama: ada sedikit jatah 4 ons setengah untuk janda-janda tua di desa.

Kini, menurut informasi warga, jumlah sapi yang tersisa tinggal sekitar 6 ekor, karena dua mati dan dua dibantai.

Warga juga menyebut adanya dugaan penjualan daging seharga Rp120.000, yang pengelolaannya disebut dilakukan oleh Kadus 01 Effendi, sementara pengelolaan sapi keseluruhan berada di tangan Anang, Kadus 02.

Warga mendesak perangkat desa untuk menyampaikan penjelasan terbuka mengenai pengelolaan bantuan sapi tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengkroscek anggaran pembelian sapi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan ataupun markup dana.

Warga menegaskan bahwa jika pihak desa menganggap informasi yang beredar tidak benar, maka aparat penegak hukum perlu segera turun untuk melakukan pemeriksaan terkait bantuan sapi tersebut.

“Kalau memang dianggap tidak benar, justru aparat penegak hukum yang harus turun memeriksa. Supaya jelas status sapi itu, jumlahnya, siapa yang mengelola, dan bagaimana penggunaan anggarannya,” tegas warga.

Kasus ini kini menjadi sorotan warga Desa Selango, yang mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB