SUARA UTAMA, Merangin – Dam Sesah terletak di Kampung 5 Desa Sido Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Lokasi waduk berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Bangko, yang bisa ditempuh dengan berkendara selama kurang lebih 45 menit.
Memiliki luas yang mencapai Puluhan hektar, Dam Sesah sejatinya dibangun untuk keperluan irigasi sawah dan kebun disekitarnya.
Awalnya Dam Sesah merupakan Irigasi untuk mengalirkan air kesawah di Tabir yang mana Dam ini menjadi daya tarik tersendiri karena satwa identik Jalak diatas Kerbau yang sedang mandi dapat ditemukan disini, hamparan air yang luas menjadikan Spot foto serasa di laut lepas ditambah dengan keramba Ikan yang masih asri membuat ciri khas dan Rekomend tempat berfoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ‘Dam Sesah’ yang merupakan sebuah bendungan atau waduk kini telah beralih fungsi menjadi tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela, Kendati telah dilarang oleh penegak hukum namun puluhan aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Terus beroperasi dengan alasan Perut.
Hasil pantauan media ini di lapangan pada (19/6/24) tampak puluhan aktifitas PETI di lokasi Dam Sesah tersebut masih berlangsung dan seakan tak tersentuh hukum dan luput dari pantauan Aparat Kepolisian.
Dijumpai oleh media ini di lokasi PETI yang telah memporak porandakan Waduk ‘Dam Sesah’, salah satu pekerja PETI yakni ‘ML’ mengatakan jika saat ini ada sekitar 20 set Dompeng Rakit yang sedang beraktivitas melakukan penambangan emas ilegal tersebut.
“Di sekitaran Dam ini ada sekitar 20 set lah bang, kemarin sempat libur beberapa hari karena lebaran haji, tapi hari ini sudah mulai kerja lagi,” Demikian kata ML
Terpisah, Kepada wartawan, Nur salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.
“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan hutan makin meluas,” tukasnya.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama