SUARA UTAMA-Bandarlampung
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa tata kelola pembangunan daerah di Provinsi Lampung harus dijalankan dengan transparan dan bebas dari praktik-praktik negatif yang dapat merugikan masyarakat.
“Semua proses pembangunan harus dilaksanakan dengan bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat. Ini merupakan hal utama yang harus kita wujudkan di Lampung agar pembangunan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Samsudin dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (1/10/2024).
Ia menjelaskan, tata kelola yang bersih adalah bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pemerintahan daerah. “Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan pembangunan mengutamakan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Samsudin juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara efisien, agar setiap dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. “Akuntabilitas adalah kunci. Setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan diarahkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.
Dengan tata kelola yang bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat, Pemprov Lampung berharap dapat mewujudkan visi Lampung yang maju dan sejahtera, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
“Jika ini terus dijalankan, pembangunan yang merata dan berkelanjutan akan tercapai, serta dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.