Membagi Cinta pada 4 Wanita

- Writer

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penulis Zahruddin Hodsay bersama ibunda Hj. Siti Khodijah (Almarhumah), isteri Ade Arinia Rasyad dan anak bungsu Naila Aqilah Azzahra (Zahruddin Hodsay/SUARA UTAMA)

Foto penulis Zahruddin Hodsay bersama ibunda Hj. Siti Khodijah (Almarhumah), isteri Ade Arinia Rasyad dan anak bungsu Naila Aqilah Azzahra (Zahruddin Hodsay/SUARA UTAMA)

Oleh:

Zahruddin Hodsay, S.Pd, MM.

Dosen UPGRI Palembang dan Eks Kaperwil Sumatera Selatan Media Suara Utama

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Membagi Cinta pada 4 Wanita Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

SUARA UTAMA Kalau dari judul di atas, apa yang kamu pikirkan tentang isi tulisan ini? Saya yakin, pasti ada yang berpikir membagi cinta pada 4 wanita itu berarti poligami alias beristri empat.

Eiitt.. Nanti dulu bro and sis, mas dan mbak, aa dan teteh, mang cek dan bik cek. Kita sedang tidak membahas poligami.

Walaupun pembahasan poligami, ada pro dan kontra. Tak banyak perempuan yang mau membahas seputar poligami dengan kepala dingin, sebagaimana tak banyak juga perempuan yang mau dipoligami.

Sekali lagi pembagian cinta pada 4 wanita ini, bukan tentang poligami. Tapi yang saya maksud adalah kewajiban dan tanggung jawab anak laki-laki terhadap 4 wanita, yaitu ibu kandung, saudara perempuan, istri, dan anak perempuan. Hal tersebut termasuk membagi perhatian dan cinta pada mereka.

Alhamdulillah kita dianugerahi cinta tak terhingga oleh Allah SWT, sehingga stok energi cinta kita tidak sulit untuk kita distribusikan (baca: membagi cinta) pada orang-orang di sekitar kita, utamanya pada 4 wanita tersebut.

Wanita Pertama: Ibu Kandung

Penulis pernah merasakan beberapa kali puncak cinta pada 4 wanita tersebut, Pertama, ibu kandung, saat ia ditinggalkan kekasih hatinya atau ayah kami.

Otomatis ia menjanda, penulis berusaha hadir mengisi hari-hari dan relung hatinya. Walaupun penulis sadar, tak akan mampu menggantikan tahta cinta ayah dalam relung hati ibu kami.

20 tahun cinta pertama saya ini tinggal bersama kami, bersyukur saya dapat menjaga dan merawatnya hingga di ujung usianya.

Hembusan napas terakhirnya berada dalam dekapanku, tangannya dalam genggamanku sembari menuntunnya melafazkan kalimat tauhid.

Apakah kepergiannya membuat cintaku juga pergi? Tentu tidak, cinta itu kini terus bersemayam dalam kalbuku.

Ia selalu kusebut dalam setiap doa pada 5 waktu, dhuha ataupun pada sepertiga malam. Membayangkan wajah dan senyumnya, menumbuhkembangkan cinta yang terus kumiliki.

Wanita Kedua: Saudara Perempuan

Saya mempunyai 2 saudara perempuan, takdir Allah yang pertama menjadi anak tertua dan yang kedua menjadi anak bungsu.

Kepada 2 perempuan ini, cintaku pun selalu bertahta. Apalagi salah satu wasiat ibunda sebelum meninggal, “Ingat jangan lupa adikmu.” Maksudnya, adik perempuan saya.

BACA JUGA :  Kata-Kata Inspiratif Presiden RI Prabowo Subianto

Mereka berdua memiliki kesamaan nasib, yang menjadi asbab penulis mesti membagi cinta untuk mereka. Sama-sama ditinggalkan suaminya untuk selamanya ketika anak-anak mereka masih kecil dan masih membutuhkan bimbingan.

Kakak ipar meninggal pada tahun 2009, sedangkan adik ipar meninggal sekitar tahun 2021.

Otomatis keponakan-keponakan yang menjadi anak yatim itu tak luput dari perhatian dan cinta kami.

Wanita Ketiga: Istri

Wanita selanjutnya adalah istriku, Ade Arinia Rasyad yang telah membersamaiku dalam suka dan duka selama hampir 25 tahun.

Ia selalu di sampingku tak hanya di kala senang, namun dalam susah dan duka ia selalu hadir untuk saling menguatkan.

Cintaku pada wanita ini tumbuh mulai 8 Agustus 2000, di hari pernikahan kami. Mengingat kami dipertemukan dalam proses pernikahan yang syar’i, yaitu ta’aruf. Jadi cinta dan sayang itu mulai tumbuh setelah menikah.

Wanita Keempat: Anak Perempuan

Wanita berdarah Minang itu telah memberiku 2 putri yang cantik dan salihah. Nadiyah Athifah Azzahra yang kini kuliah semester 3 jurusan Psikologi di Universitas Negeri Malang dan Naila Aqilah Azzahra yang kini berada di kelas XII SMAIT Bina Ilmi Palembang.

Membagi cinta pada 2 wanita ini adalah keniscayaan. Saya terus belajar agar menjadi cinta pertama bagi mereka.

Kata mereka saya protektif terhadap laki-laki yang berinteraksi dengannya, itu karena saya begitu cinta dan menjaga anak perempuan kami.

Cinta pada 4 Wanita

Cinta kepada ibu kandung punya rasa dan porsi tersendiri, cinta kepada saudara perempuan juga punya rasa dan porsi tersendiri. Demikian juga cinta kepada istri dan anak perempuan mempunyai rasa dan porsi masing-masing.

Cinta itu Allah SWT tanamkan dalam diriku untuk dibagi sesuai porsinya, tidak akan tertukar.

Untuk ibuku yang sudah tenang di sana, saudara-saudara perempuanku dan istriku. Di manapun kalian berada, Selamat Hari Ibu.

Hari ini, Senin (22/12/2025), selamanya cintaku akan terus kubagikan pada kalian.

Teruslah menjadi wanita-wanita hebat yang menginspirasiku. Doakan agar aku selalu sehat, agar cinta yang kumiliki selalu mengalir.

Penulis : Zahruddin Hodsay

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita : Suara Utama

Berita Terkait

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak
Perpustakaan sebagai Ruang Alternatif Pembelajaran di Masa Liburan
Reformasi Hukum Pidana Dimulai, MK Dibanjiri Gugatan terhadap KUHP Baru
Babak Baru Hukum Pidana Indonesia, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:03 WIB

Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04 WIB

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:36 WIB

Perpustakaan sebagai Ruang Alternatif Pembelajaran di Masa Liburan

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:44 WIB

Reformasi Hukum Pidana Dimulai, MK Dibanjiri Gugatan terhadap KUHP Baru

Sabtu, 3 Januari 2026 - 23:45 WIB

Babak Baru Hukum Pidana Indonesia, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

Berita Terbaru