SUARA UTAMA, Merangin – Marak nya pertambangan emas ilegal tampa izin (PETI) di Kabupaten Merangin sampai saat ini masih beroperasi seakan tidak takut terhadap APH setempat” ada apa?
Bahkan sudah di beri himbauan agar tidak melakukan aktivitas PETI oleh aparat kepolisian setempat, namun para pelaku PETI ini tetap saja membandel.
Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terpantau aktivitas PETI milik Ramoi kian menggila dan seakan kebal hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya betapa heran dengan aktivitas PETI milik Ramoy tersebut, pada beberapa hari yang lalu saya melihat ada beberapa anggota kepolisian dari polsek datang ke lokasi tersebut, kalau ndak salah mereka memberi himbauan agar menghentikan aktivitas PETI tersebut, tapi anehnya tak berselang lama para pekerja PETI milik Ramoi itu sudah eksis lagi, ” Ungkap salah satu warga setempat ke awak media ini.(19/10/24).
Dirinya menduga hal ini pasti ada orang kuat di belakang mereka, seakan mereka tidak takut terhadap aph setempat.
“Hal ini tak bisa di musnahkan, jika ada oknum APH setempat bermain mata, sampai kapan pun aktivitas peti ini tak bisa di musnahkan,” Ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru ini bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.
Sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi.
i dan rahasia.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama