Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

- Publisher

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin – Marak nya pertambangan emas ilegal tampa izin (PETI) di Kabupaten Merangin sampai saat ini masih beroperasi seakan tidak takut terhadap APH setempat” ada apa?

Bahkan sudah di beri himbauan agar tidak melakukan aktivitas PETI oleh aparat kepolisian setempat, namun para pelaku PETI ini tetap saja membandel.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terpantau aktivitas PETI milik Ramoi kian menggila dan seakan kebal hukum.

“Saya betapa heran dengan aktivitas PETI milik Ramoy tersebut, pada beberapa hari yang lalu saya melihat ada beberapa anggota kepolisian dari polsek datang ke lokasi tersebut, kalau ndak salah mereka memberi himbauan agar menghentikan aktivitas PETI tersebut, tapi anehnya tak berselang lama para pekerja PETI milik Ramoi itu sudah eksis lagi, ” Ungkap salah satu warga setempat ke awak media ini.(19/10/24).

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Dirinya menduga hal ini pasti ada orang kuat di belakang mereka, seakan mereka tidak takut terhadap aph setempat.

“Hal ini tak bisa di musnahkan, jika ada oknum APH setempat bermain mata, sampai kapan pun aktivitas peti ini tak bisa di musnahkan,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru ini bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.

Sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi.


i dan rahasia.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/