Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

- Publisher

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Makassar– Penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Rosmiani (Mia) terhadap terlapor berinisial KI (Kul Indah) menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, korban mengaku masih menunggu perkembangan signifikan atas laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian.

 

Peristiwa dugaan pemukulan tersebut diketahui terjadi pada 27 Februari 2026 di area Masjid Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar. Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Rosmiani kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel dengan harapan memperoleh perlindungan hukum dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan yang dihimpun, laporan yang diajukan korban tidak hanya disertai kronologi kejadian, tetapi juga dilengkapi dengan hasil visum et repertum sebagai salah satu alat bukti medis yang lazim digunakan dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan atau pemukulan.

BACA JUGA :  Unit Jatanras Polres Maros Ringkus Komplotan Geng Motor Pelaku Penyerangan Busur, 10 Remaja Diamankan

 

Meski demikian, korban mengaku hingga kini masih mempertanyakan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sebagai pelapor, dirinya berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara yang telah dilaporkannya sejak beberapa bulan lalu.

 

“Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan penjelasan yang transparan terkait perkembangan laporan tersebut,” ujar pihak yang mendampingi korban.

 

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai bahwa setiap laporan yang telah memenuhi syarat administrasi dan didukung alat bukti awal semestinya dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain mempertanyakan perkembangan penyelidikan, pihak korban juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai status penanganan perkara. Hal ini dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA :  SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

 

Beberapa pemerhati hukum yang mengikuti perkembangan kasus tersebut menegaskan bahwa asas persamaan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Mereka berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap setiap laporan masyarakat dan seluruh proses dapat berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

 

Di sisi lain, masyarakat juga menilai bahwa transparansi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan perkara yang cepat, profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur diyakini dapat memperkuat citra penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Kasus yang terjadi di lingkungan Masjid Mapolda Sulsel tersebut kini terus menjadi perhatian sejumlah pihak. Publik berharap laporan yang telah diajukan oleh Rosmiani dapat memperoleh kepastian hukum sehingga hak-hak korban sebagai warga negara dapat terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Brimob Polda Sulsel Intensifkan Patroli Malam di Kawasan CPI Makassar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas Jalanan

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak penyidik maupun pejabat terkait mengenai perkembangan terbaru atas laporan dugaan pemukulan yang dilaporkan Rosmiani terhadap KI. Oleh karena itu, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah publik. Selain itu, kepastian hukum yang jelas dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan rasa keadilan bagi setiap warga yang mencari perlindungan hukum melalui jalur yang telah disediakan oleh negara.

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB