Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko Terungkap, Polisi Pastikan Tindak Lanjut Laporan Korban

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Merangin, membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Taman Kota Bangko pada malam hari.

Peristiwa tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat dan disebut melibatkan beberapa orang terhadap dua korban, salah satunya bernama Gusrian Rip Saputra.

Kapolsek Bangko melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko, Ipda Sugiandi Sinurat, saat dikonfirmasi media pada Kamis (18/6/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian tersebut memang benar terjadi.

Menurut keterangan kepolisian, insiden itu diduga terjadi pada Sabtu malam (13/6) sekitar pukul 22.35 WIB dan laporan resmi diterima Polsek Bangko pada Minggu (14/6).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Tangkap 176 Tersangka dalam Pengungkapan 148 Kasus 3C

Dari hasil pemeriksaan awal, korban yang melapor diketahui atas nama Gusrian Saputra. Terkait informasi yang sempat beredar bahwa korban masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan bahwa berdasarkan data identitas yang dimiliki, korban lahir pada tahun 2006 sehingga tidak termasuk kategori di bawah umur.

Sementara itu, terkait isu yang menyebut para pelaku merupakan anggota geng motor, Polsek Bangko menyatakan hingga saat ini belum ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan kelompok geng motor dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan kasus tetap berjalan secara serius dan profesional. Saat ini, penyidik telah melakukan penyelidikan lebih lanjut serta telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku, saat ini kami sudah mengantongi nama-namanya dan sedang melengkapi proses penyelidikan. Apabila seluruh alat bukti dan proses administrasi penyidikan telah lengkap, maka akan segera dilakukan tindakan penangkapan,” jelas pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan

Berdasarkan keterangan korban, terdapat sekitar empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polsek Bangko menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh korban.

Kepolisian juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil penyelidikan yang berlangsung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan kepada aparat dalam menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru