Kades Kaputusan Milka Dadana Disorot, Anggaran Ratusan Juta Diduga Bermasalah

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id|Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali menyeruak di Desa Kapitusan, Kecamatan Bacan. Berdasarkan data dari aplikasi Jaga, ditemukan tiga pos anggaran dengan nilai fantastis pada tahun 2024, namun kondisi lapangan justru berbanding terbalik.

Tiga pos anggaran tersebut yaitu:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp 327.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) sebesar Rp 211.031.200.

3. Keadaan Mendesak sebesar Rp 129.600.000.

Jika ditotal, ketiga pos ini menghabiskan lebih dari Rp 667 juta, atau hampir separuh dari total realisasi Dana Desa Kapitusan.

BACA JUGA :  Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan justru menunjukkan dugaan adanya manipulasi laporan. Warga menyebut pembangunan jalan sama sekali tidak pernah terealisasi. Bahkan gang-gang kecil di permukiman pun tidak tampak adanya pengerasan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen realisasi.

Selain jalan, jembatan desa yang menjadi akses vital masyarakat juga dibiarkan rusak tanpa sentuhan pembangunan. Seorang warga menuturkan kondisi itu sudah berlangsung sejak lama.

Foto: Jembatan (Dermaga) Desa Kapitusan Tampak Rusak Total

“Jembatan ini sudah lama rusak. Seingat saya sebelum ke Makassar kondisinya sudah begini, puluhan tahun tidak pernah dibangun. Sampai sekarang pun jembatan rusak total,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Kecurigaan warga juga mengarah pada pos Keadaan Mendesak senilai Rp 129,6 juta. Masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui adanya bencana, kejadian darurat, atau kegiatan khusus yang menggunakan dana tersebut.

BACA JUGA :  Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Bahkan, catatan tahun-tahun sebelumnya memperlihatkan pola anggaran serupa:

2023: Rp 115.200.000

2024: Rp 129.600.000

2025: Rp 64.800.000

Total lebih dari Rp 300 juta digelontorkan hanya untuk pos ini, namun penggunaannya tetap tidak jelas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kapitusan Milka Dadana berdalih bahwa seluruh anggaran telah digunakan sesuai aturan. Akan tetapi, ketika diminta bukti realisasi, Milka gagal menunjukkan data maupun hasil fisik, terutama pada dua pos besar:

BACA JUGA :  Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 327.200.000

Keadaan Mendesak Rp 129.600.000

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark up serta pemalsuan LPJ Dana Desa.

Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan agar DPMD dan Inspektorat Halsel segera turun melakukan investigasi. Mereka menilai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kapitusan tidak bisa lagi dibiarkan.

“Dana Desa itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Pemda harus segera atensi dan lakukan audit menyeluruh,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/