Persidangan Sengketa Lahan Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat.

PT Kutai Agro Jaya (KAJ), kembali digelar diPengadilan Negeri Tenggarong,

- Publisher

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, BERAU. –Persidangan sengketa lahan antara warga Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, dengan PT Kutai Agro Jaya (KAJ), kembali digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tenggarong, Kamis (30/4/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

 

Sidang ini merupakan lanjutan dari tahapan pembuktian, setelah sebelumnya majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat (PS) di lokasi objek sengketa pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam proses perdata, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk menguatkan dalil kepemilikan, yang diajukan para pihak di persidangan.

 

Dalam sidang tersebut, Anto selaku ahli waris pemilik lahan almarhum H. Mohd Asrie Hamzah, Darmono, dan Mahrum, hadir langsung didampingi tim kuasa hukum dari Borneo Raya Law Firm.

 

Tim kuasa hukum tersebut terdiri dari yakni, Adv. Hermal Felani, S.H., M.H., C.L.A., Adv. Gunawan, S.H, Adv. H. Muhammad Noor, S.H., M.H. dan Adv. Ahmad Ramdhan, S.H., М.Н., С.Р.М., C.P.Arb.

 

Sejumlah saksi yang dihadirkan berasal dari unsur pemerintahan dan pihak yang mengetahui riwayat lahan, di antaranya Camat Kota Bangun Darat Julkifli SE, mantan Camat Kota Bangun H.M. Yamin, mantan Kepala Desa Sukabumi Sukadi, mantan Sekretaris Desa Sukabumi Sudirman, serta Ir. Totok Heru Subroto, M.Si.

BACA JUGA :  Kepala Disnakertrans Berau. Masyarakat lokal Sulitan Dapat Kerja, Justru Terbuka Untuk Tenaga Kerja luar Daerah.

 

Sebelum pemeriksaan dimulai, majelis hakim terlebih dahulu menanyakan kepada para saksi terkait kemungkinan adanya hubungan keluarga, kerja sama, maupun kepentingan lain dengan penggugat dan tergugat.

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan independensi keterangan saksi, sesuai ketentuan persidangan.

 

Dalam keterangannya, mantan Camat Kota Bangun H.M. Yamin menegaskan keabsahan dokumen transaksi lahan yang menjadi objek sengketa.

 

Ia mengakui tanda tangan yang tertera dalam dokumen tersebut, merupakan miliknya saat menjabat sebagai camat.

 

“Saya mengakui benar tanda tangan pada surat jual beli tanah tersebut, adalah milik Saya saat menjabat camat, dan itu mengesahkan transaksi milik penggugat,” ujar H.M. Yamin di hadapan majelis hakim.

 

Keterangan tersebut diperkuat oleh mantan Kepala Desa Sukabumi, Sukadi, dan menjelaskan batas administratif wilayah antara Desa Sukabumi dan Desa Lebak Ulaq, serta menegaskan tidak pernah terjadi perubahan batas wilayah sejak masa jabatannya.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir

 

Menurut Sukadi, lokasi lahan yang disengketakan berada dalam wilayah Desa Sukabumi dan bukan bagian dari Desa Lebak Ulaq.

 

“Batas Desa Lebak Ulaq berada di luar wilayah Desa Sukabumi, berbeda Kecamatan, dan tidak pernah ada perubahan peta wilayah,” katanya.

 

Senada dengan itu, mantan Sekretaris Desa Sukabumi, Sudirman, juga menyatakan mengetahui riwayat kepemilikan lahan tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi, termasuk pembuatan Surat Pernyataan Pelepasan Tanah (SPPT) hingga transaksi jual beli, telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Saya mengetahui lahan tersebut milik penggugat dan proses administrasinya melalui mekanisme jual beli yang sah,” ujarnya.

 

Sementara itu, saksi Ir. Totok Heru Subroto, M.Si mengungkapkan bahwa lahan tersebut pernah dijadikan agunan pinjaman di Bank Kaltimtara senilai Rp1 miliar, oleh pihak penggugat.

 

Ia juga menjelaskan bahwa lahan tersebut, dimanfaatkan untuk program penanaman singkong yang merupakan bagian dari program Pemerintah.

BACA JUGA :  Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.

 

“Lahan yang digunakan untuk tanaman singkong itu memang berada di atas tanah milik penggugat,” kata Totok dalam persidangan.

 

Di sisi lain, Camat Kota Bangun Darat, Julkifli SE menerangkan bahwa, proses administrasi pengesahan jual beli tanah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta batas wilayah Kecamatan telah ditetapkan melalui regulasi Pemerintah.

 

Usai persidangan, kuasa hukum penggugat, Adv. Ahmad Ramdhan, S.H., М.Н., С.Р.М., C.P.Arb., menyatakan bahwa keterangan para saksi semakin memperkuat posisi hukum kliennya atas lahan yang disengketakan.

 

“Keterangan para saksi hari ini memperjelas bahwa, objek lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan yang sah, dan diakui secara administrasi maupun historis,” ujarnya kepada awak media, di sela kegiatan persidangan tersebut.

 

Sementara itu, salah satu penggugat, Darmono, berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

 

“Kami berharap majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil sesuai bukti, dan keterangan saksi yang telah disampaikan di persidangan,” pungkas Darmono.

 

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polsek Manggala Intensifkan Patroli Massive, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan
Hantavirus Masuk Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dan 3 Orang Dilaporkan Meninggal
PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan
Pertalite dan Solar Subsidi Bakal Dibatasi, Masyarakat Diminta Waspada Dugaan Penyalahgunaan BBM
TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026
Kemacetan Parah Akibat Pekerjaan Reservasi Jalan Paket 1 di Poros Hertasning Makassar, Pengendara Keluhkan Antrean Panjang
Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polsek Manggala Intensifkan Patroli Massive, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:33 WIB

Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Hantavirus Masuk Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dan 3 Orang Dilaporkan Meninggal

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:28 WIB

PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:28 WIB

TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Berita Terbaru

https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://ayahqq.com https://klik66.com https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://globelegislators.org/about-us/ https://globelegislators.org/biodiversity/ https://global-edu.uz/ru/ Slot Thailand Slot Gacor https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/ Slot Gacor Thailand https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://tourism.perlis.gov.my/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://aku.ac.id slot gacor slot gacor pkv games https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/