Bupati Sumenep Tegaskan, Stok Kuota Pupuk Bersubsidi Bagi Petani di Tahun 2025 Aman

- Publisher

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Sumenep – Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan komitmen memajukan sektor pertanian khususnya bagi petani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan stok kuota pupuk bersubsidi di tahun 2025 aman terkendali.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Langkah tersebut dilakukan, mengingat di tahun-tahun sebelumnya petani sangat kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami pastikan stok pupuk bersubsidi mencukupi kebutuhan petani hingga akhir 2025,” kata Achmad Fauzi Wongsojudo Bupati Sumenep, saat menghadiri acara Temu Ramah dan Apresiasi Insan Pertanian di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (23/1/2025).

Selain memastikan stok ketersediaan pupuk bersubsidi, Bupati Sumenep juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi juga diperketat guna mencegah penyelewengan dan memastikan penyaluran sesuai alokasi kebutuhan petani.

BACA JUGA :  Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional

“Kami ingin pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani yang membutuhkan,” tegas Fauzi.

Berita Terkait

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB