Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Subang.-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi,  menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati II (RRB2), Senin – 6/5/2025. Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta isu-isu strategis terkait pertambangan, baik legal maupun ilegal, di Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas perhatian Komisi IV DPRD Jabar terhadap isu pembangunan di Subang. Ia menyoroti kendala besar yang saat ini dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW, khususnya terkait ketidaksinkronan antara data lahan pertanian dengan target dari Kementerian Pertanian yang menginginkan 92.000 hektare lahan pangan, sementara Subang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare yang termasuk saluran irigasi.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

“Kami menyambut baik masukan dan arahan dari DPRD Provinsi agar dapat memberikan gambaran dalam menata ruang wilayah kami. Saat ini kami masih dalam proses revisi RTRW karena ada beberapa ketidaksesuaian antara rencana pusat, provinsi, dan kebutuhan di daerah,” ujar Kang Rey.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kang Rey juga menyoroti permasalahan pertambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang. Ia menegaskan perlunya sinergi dan pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa diuntungkan,” tegasnya.

Kang Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang diterima melalui media sosial. “Saya menerima pengaduan masyarakat di media sosial, dan 80 persennya adalah keluhan tentang truk pasir,” ungkapnya. Ia menyampaikan bahwa setiap malam dirinya membagikan aduan tersebut kepada DPRD dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Saya beri waktu tiga hari untuk menyelesaikan hal ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Raden Tedi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Subang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW dari tingkat pusat hingga daerah, serta penanganan pertambangan ilegal secara serius demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Masukan dari daerah sangat kami butuhkan untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi masyarakat Subang,” ungkapnya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.Rls.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/