Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Subang.-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi,  menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati II (RRB2), Senin – 6/5/2025. Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta isu-isu strategis terkait pertambangan, baik legal maupun ilegal, di Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas perhatian Komisi IV DPRD Jabar terhadap isu pembangunan di Subang. Ia menyoroti kendala besar yang saat ini dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW, khususnya terkait ketidaksinkronan antara data lahan pertanian dengan target dari Kementerian Pertanian yang menginginkan 92.000 hektare lahan pangan, sementara Subang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare yang termasuk saluran irigasi.

“Kami menyambut baik masukan dan arahan dari DPRD Provinsi agar dapat memberikan gambaran dalam menata ruang wilayah kami. Saat ini kami masih dalam proses revisi RTRW karena ada beberapa ketidaksesuaian antara rencana pusat, provinsi, dan kebutuhan di daerah,” ujar Kang Rey.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kang Rey juga menyoroti permasalahan pertambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang. Ia menegaskan perlunya sinergi dan pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Subang Buka Acara Hari Bumi dan Membawa Kabar Baik untuk Warga Subang Pantura

“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa diuntungkan,” tegasnya.

Kang Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang diterima melalui media sosial. “Saya menerima pengaduan masyarakat di media sosial, dan 80 persennya adalah keluhan tentang truk pasir,” ungkapnya. Ia menyampaikan bahwa setiap malam dirinya membagikan aduan tersebut kepada DPRD dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Saya beri waktu tiga hari untuk menyelesaikan hal ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Raden Tedi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Subang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW dari tingkat pusat hingga daerah, serta penanganan pertambangan ilegal secara serius demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Masukan dari daerah sangat kami butuhkan untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi masyarakat Subang,” ungkapnya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.Rls.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB