SUARA UTAMA – BITUNG. Pelarian dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, berakhir di sel tahanan.
Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung berhasil menciduk kedua pelaku hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bermula saat sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam milik warga raib pada Kamis (13/8/2026). Saat itu, motor sedang dibawa oleh keponakan korban ke sekolah dan diparkir di sekitar area Gereja Girian Weru.
Korban yang terkejut melihat motornya hilang langsung mendatangi Mako Polres Bitung untuk membuat laporan resmi.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak cepat melakukan olah TKP pada Sabtu (15/8/2026).
Polisi menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar.
Dari petunjuk-petunjuk tersebut, identitas dua orang terduga pelaku langsung mengarah ke wilayah Kecamatan Madidir.
Tak mau buruannya lepas, polisi langsung melakukan penggerebekan. Sekitar pukul 17.15 WITA, terduga pelaku pertama berinisial DS berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.
Berbekal nyanyian dari DS, tim kemudian memburu pelaku kedua. Hasilnya, sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku berinisial PS giliran diciduk saat berada di pusat Kota Bitung.
Saat ditemukan, kondisi motor Honda Vario milik korban sudah dalam keadaan telanjang karena bagian bodi tengahnya telah dibongkar oleh pelaku, diduga kuat untuk menghilangkan jejak atau bersiap dijual eceran.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengapresiasi kejelian anggotanya di lapangan serta bantuan informasi dari masyarakat yang sangat krusial dalam kasus ini.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak ke lapangan, kami cek CCTV dan urai informasi dari warga.
Dan dalam hitungan jam kedua pelaku beserta barang bukti motor korban yang sudah mulai dibongkar berhasil kami amankan,” ucap AKP Ahmad, Minggu (16/8/2026).
AKP Ahmad juga mewanti-wanti masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak ragu untuk segera melapor jika melihat ada gerak-gerik orang yang mencurigakan di lingkungannya.
“Saat ini DS dan PS sudah berada di Mako Polres Bitung. Penyidik Satreskrim masih memeriksa mereka secara intensif untuk mendalami apakah ada jaringan atau TKP lain yang pernah mereka sasar,” tutup Kasat Reskrim.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











