Desa Koto Baru Memanas: Dana Adat Dipotong, Proyek Desa Tertutup, Bronjong Baru Dibangun Sudah Ambruk

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah tiga dugaan penyimpangan anggaran mencuat sekaligus. Mulai dari pemotongan dana hutan adat, proyek jalan setapak yang tidak transparan, hingga pembangunan bronjong air bersih yang ambruk sebelum dimanfaatkan.

Dugaan penyimpangan pertama terkait Dana Hutan Adat 2024 sebesar Rp50 juta. Ketua Hutan Adat, Muliadi, mengaku hanya menerima Rp15 juta, sementara Rp35 juta lainnya diduga dipotong sepihak oleh Kepala Desa Herman dan dialihkan untuk honor LPM serta lembaga adat. Warga menilai tindakan itu jelas-jelas melanggar ketentuan penggunaan dana yang diperuntukkan bagi 13 pengurus hutan adat. Sejumlah tokoh masyarakat sudah melaporkan kasus ini ke PMD dan Inspektorat Merangin.

Belum hilang keresahan warga, proyek jalan setapak Dana Desa 2025 kembali memicu kecurigaan. Warga menemukan bahwa kegiatan tersebut tanpa papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui nilai anggaran dan siapa pelaksananya. Sejumlah warga menuding Kades Herman diduga memborong langsung proyek tersebut, mulai dari material hingga pengerjaan, tanpa melibatkan perangkat desa maupun masyarakat. Ketika media meminta klarifikasi di kantor desa, perangkat desa mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait proyek tersebut.

Dugaan penyimpangan berikutnya muncul dari proyek bronjong air bersih di Sungai Maram. Proyek yang bersumber dari DD 2025 itu sudah ambruk, meski usianya belum sebulan. Kepala tukang menjelaskan bahwa material yang disediakan hanya 17 kubik, dan upah pekerjaan Rp17 juta, menandakan adanya ketidaksesuaian dengan kebutuhan teknis di lapangan. Lebih parah lagi, proyek tersebut disebut tidak melalui musyawarah dengan BPD, dan bahkan belum ditandatangani ketua BPD, namun pekerjaan tetap dijalankan.

Warga menilai rangkaian masalah ini menunjukkan lemahnya transparansi dan dugaan kuat penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat UU Tipikor Pasal 3 dan Pasal 8, yang mengatur pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin, agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh penggunaan Dana Desa dan Anggaran Hutan Adat di Desa Koto Baru.

“Jangan tunggu uang habis dan pembangunan fiktif. Kami ingin pemeriksaan tuntas dan transparan,” tegas salah seorang warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru