Desa Koto Baru Memanas: Dana Adat Dipotong, Proyek Desa Tertutup, Bronjong Baru Dibangun Sudah Ambruk

- Publisher

Minggu, 16 November 2025 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah tiga dugaan penyimpangan anggaran mencuat sekaligus. Mulai dari pemotongan dana hutan adat, proyek jalan setapak yang tidak transparan, hingga pembangunan bronjong air bersih yang ambruk sebelum dimanfaatkan.

Dugaan penyimpangan pertama terkait Dana Hutan Adat 2024 sebesar Rp50 juta. Ketua Hutan Adat, Muliadi, mengaku hanya menerima Rp15 juta, sementara Rp35 juta lainnya diduga dipotong sepihak oleh Kepala Desa Herman dan dialihkan untuk honor LPM serta lembaga adat. Warga menilai tindakan itu jelas-jelas melanggar ketentuan penggunaan dana yang diperuntukkan bagi 13 pengurus hutan adat. Sejumlah tokoh masyarakat sudah melaporkan kasus ini ke PMD dan Inspektorat Merangin.

BACA JUGA :  SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Belum hilang keresahan warga, proyek jalan setapak Dana Desa 2025 kembali memicu kecurigaan. Warga menemukan bahwa kegiatan tersebut tanpa papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui nilai anggaran dan siapa pelaksananya. Sejumlah warga menuding Kades Herman diduga memborong langsung proyek tersebut, mulai dari material hingga pengerjaan, tanpa melibatkan perangkat desa maupun masyarakat. Ketika media meminta klarifikasi di kantor desa, perangkat desa mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait proyek tersebut.

Dugaan penyimpangan berikutnya muncul dari proyek bronjong air bersih di Sungai Maram. Proyek yang bersumber dari DD 2025 itu sudah ambruk, meski usianya belum sebulan. Kepala tukang menjelaskan bahwa material yang disediakan hanya 17 kubik, dan upah pekerjaan Rp17 juta, menandakan adanya ketidaksesuaian dengan kebutuhan teknis di lapangan. Lebih parah lagi, proyek tersebut disebut tidak melalui musyawarah dengan BPD, dan bahkan belum ditandatangani ketua BPD, namun pekerjaan tetap dijalankan.

BACA JUGA :  Umat Stase Goodide Kembangkan Literasi Iman melalui Buku 50 Tahun Pelayanan Katekis Germanus Goo

Warga menilai rangkaian masalah ini menunjukkan lemahnya transparansi dan dugaan kuat penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat UU Tipikor Pasal 3 dan Pasal 8, yang mengatur pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin, agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh penggunaan Dana Desa dan Anggaran Hutan Adat di Desa Koto Baru.

“Jangan tunggu uang habis dan pembangunan fiktif. Kami ingin pemeriksaan tuntas dan transparan,” tegas salah seorang warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp