RDP Bersama DPRD Halsel: BARAH Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Aksi unjuk rasa yang digelar Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) pada Kamis (2/10/2025) kembali menyoroti sejumlah persoalan hukum yang dinilai berjalan lambat. Salah satunya adalah dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang melibatkan mantan Kepala Desa, Muhammad Abdul Fatah.

Dalam aksi tersebut, Ade Nyong Nafis menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana desa harus dibuka secara terang-benderang. Ia juga menggaungkan tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan yang terkait dengan Muhammad Abdul Fatah, saat melakukan aksi di Porles Halsel.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegas Ade Nyong Nafis dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 RDP Bersama DPRD Halsel: BARAH Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lambannya penanganan persoalan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan, sehingga berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Desakan massa BARAH semakin menguat setelah hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan mengungkap sejumlah temuan terkait pengelolaan Dana Desa Kusubibi Tahun 2024.

BACA JUGA :  Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal

Dalam laporan resmi tertanggal 21 Maret 2025, ditemukan beberapa poin di antaranya:

  • Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp593,6 juta
  • Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp168,7 juta,
  • Kekurangan BLT sebesar Rp20,6 juta,
  • Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp210 juta lebih.

Jika tidak mampu membuktikan realisasi kegiatan tersebut, pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menyetor uang sebesar Rp993 juta lebih ke kas desa, dengan bukti penyetoran diserahkan ke Inspektorat.

Isu ini juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BARAH dan DPRD Halsel. Dalam forum itu, Amat Edet menegaskan bahwa dugaan kerugian negara yang mencapai hampir Rp1 miliar tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan serius.

 “Kami meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong penuntasan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Amat Edet.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Pantauan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru