MUSDA VI PKS TTS : Yermias Kabnani Nahkodai PKS Timor Tengah Selatan.

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama usai Musyawarah Daerah VI, Pengurus DPD PKS TTS Periode 2025-2030 di RM Pondok Salero Kota Soe (06/09)

 

SUARA UTAMA, Timor Tengah Selatan – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Timor Tengah Selatan (DPD PKS TTS) menggelar MUSDA VI di Aula RM Pondok Salero Kota Soe, Sabtu (06/09) yang dihadiri oleh pengurus dan simpatisan PKS TTS baik dari Kota Soe maupun dari beberapa kecamatan di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kegiatan MUSDA VI dengan Thema Kokoh Bersama, Majukan TTS Untuk Indonesia ini dibuka oleh Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD)  PKS TTS, Zulkarnain Nobisa dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKS oleh semua peserta musda yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga sore hari.

Dalam sambutannya usai dilantik menjadi Ketua DPD PKS TTS, Yermias Kabnani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dari ketua DPD PKS TTS sebelumnya, Zulkarnain Nobisa, yang saat ini menjadi Ketua MPD (Majelis Pertimbangan Daerah) PKS TTS beserta semua pengurus yang hadir di mana sudah membawa partai ini mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk periode 2024-2029, bahkan ikut dalam kontestasi Pilkada di Timor Tengah Selatan di tahun 2024 lalu.

BACA JUGA :  Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Yermias juga mengucapkan terima kasih kepada semua pengurus dan simpatisan yang selama ini bersama-sama dalam perjuangan yang luar biasa sehingga PKS yang selama ini identik dengan partai yang hanya untuk kalangan Islam, ternyata terbukti dengan sendirinya bahwa PKS adalah partai yang terbuka untuk semua kalangan, di mana lewat PKS kita bisa memberikan pengabdian dan pelayanan dengan aneka program-program yang ada dalam pemberdayaan masyarakat.

“Kedepannya, kami  pengurus PKS TTS yang baru akan lebih giat lagi membawa partai ini dalam membangun kekuatan baru dengan semangat kebersamaan dalam kebhinekaan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal lagi, agar di Pileg 2029 bisa menambah jumlah kursi menjadi lima aleg di DPRD TTS, dimana partai ini pernah mencatat sejarah satu fraksi dengan empat orang anggota legislatif di DPRD TTS periode 2014-2019” ungkap Yermias yang juga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dari PKS yang viral dengan Tukang Cukur Jadi Dewan usai dilantik menjadi aleg di tahun 2024 lalu.

BACA JUGA :  PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM

 

 

Penulis : Muhazir Syukur

Berita Terkait

Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM
Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.
Mantan Presiden Sementara Israel: Al-Aqsa Sudah Lima Kali Hampir Dihancurkan
Trump Klaim Dialog Dengan Iran, Teheran Membantah
Iran Siap Menutup Selat Hormuz Permanen Jika Pembangkit Listrik Diserang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:12 WIB

Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 11 April 2026 - 20:04 WIB

Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

Berita Terbaru