Keluarga Korban Pekerja yang Meninggal di SMAN 2 Merangin Minta Pertanggungjawaban Kepsek

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Peristiwa musibah yang menimpa salah satu pekerja yang terjatuh dari atap bangunan di SMAN 2 Merangin yang beralamat di JL. Ibrahim Sajo Rantau Panjang , Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, pada (9/5/23) lalu dan mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut hingga kini masih menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang di tinggalkan.

Kepada Media ini Selasa (25/2/25) ‘S’ salah satu anak korban yang meninggal saat bekerja di sekolah tersebut menganggap jika Jontra Voltra selaku Kepala SMAN 2 Merangin tidak bertanggung jawab dan seolah olah cuci tangan dengan kejadian yang menimpa orang tuanya tersebut.

”Ya paska bapak saya meninggal saat itu ada dua orang guru datang ke rumah meminta kami dari keluarga untuk menandatangani surat tidak menuntut, terus terang saja kami tidak mau menandatangi nya, menurut keterangan dari dua guru tersebut itu atas perintah pak Jon (Kepsek), pokoknya sampai sekarang kami dari keluarga tidak ikhlas dan kami tidak rela orang tua kami meninggal sementara dia senang-senang dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali,”  demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Terkait Besarnya Pungutan di SMAN 3 Merangin, Ini Kata Ombudsman Provinsi Jambi 

Ditambahkannya menurut ‘S’, bak pepatah mengatakan Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, menurutnya gaji hasil keringat kerja almarhum ayah nya masih di potong Rp. 1 juta oleh Kepsek.

“Sampai duit yang di kasih dia Rp.1 juta di Rumah Sakit di potong gaji nya, Kan setega itu dia ke kita, Aku sebagai anak nya saksi sendiri, aku yang jemput duit gaji ayah ku ke rumah pak Jon, kalaupun sampe jadi saksi ke persidangan dia pun aku berani, Sebab kita semua pihak keluarga sakit hati sama dia dan Perlu keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru