Keluarga Korban Pekerja yang Meninggal di SMAN 2 Merangin Minta Pertanggungjawaban Kepsek

- Publisher

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Peristiwa musibah yang menimpa salah satu pekerja yang terjatuh dari atap bangunan di SMAN 2 Merangin yang beralamat di JL. Ibrahim Sajo Rantau Panjang , Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, pada (9/5/23) lalu dan mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut hingga kini masih menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang di tinggalkan.

Kepada Media ini Selasa (25/2/25) ‘S’ salah satu anak korban yang meninggal saat bekerja di sekolah tersebut menganggap jika Jontra Voltra selaku Kepala SMAN 2 Merangin tidak bertanggung jawab dan seolah olah cuci tangan dengan kejadian yang menimpa orang tuanya tersebut.

BACA JUGA :  Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

”Ya paska bapak saya meninggal saat itu ada dua orang guru datang ke rumah meminta kami dari keluarga untuk menandatangani surat tidak menuntut, terus terang saja kami tidak mau menandatangi nya, menurut keterangan dari dua guru tersebut itu atas perintah pak Jon (Kepsek), pokoknya sampai sekarang kami dari keluarga tidak ikhlas dan kami tidak rela orang tua kami meninggal sementara dia senang-senang dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali,”  demikian ungkapnya

Ditambahkannya menurut ‘S’, bak pepatah mengatakan Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, menurutnya gaji hasil keringat kerja almarhum ayah nya masih di potong Rp. 1 juta oleh Kepsek.

“Sampai duit yang di kasih dia Rp.1 juta di Rumah Sakit di potong gaji nya, Kan setega itu dia ke kita, Aku sebagai anak nya saksi sendiri, aku yang jemput duit gaji ayah ku ke rumah pak Jon, kalaupun sampe jadi saksi ke persidangan dia pun aku berani, Sebab kita semua pihak keluarga sakit hati sama dia dan Perlu keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian pungkasnya.

BACA JUGA :  Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Berita ini 1,116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/