KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

- Publisher

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dalam keterangan tertulis yang di peroleh media ini pada Jum’at (14/2/25) dari salah satu Mahasiswa Jambi yang berada di jakarta hendak mendatangi dua lembaga strategis, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

Kedatangan tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terhadap bantuan anggaran puluhan Pondok pesantren di Kabupaten Merangin provinsi Jambi dengan sumber anggaran dari APBD tahun 2022 yang diduga terjadinya praktek korupsi dan atau pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Adapun yang menjadi tuntutan dari sejumlah Mahasiswa di Jakarta tersebut ada beberapa point penting tentunya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Segera panggil dan periksa kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi

2. Segera panggil dan periksa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren yang bersumber dari APBD tahun 2022.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

3. Meminta KPK RI membentuk tim investigasi dan melakukan supervisi turun kelapangan untuk membongkar semua pihak yang terlibat dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren tersebut.

4. Meminta KPK RI melakukan audit anggaran bantuan tersebut karena diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dan/atau kejahatan mufakat yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

5. Dugaan pemotongan anggaran Rp 20 juta/pesantren untuk pembayaran pajak dan membayar pembuatan LPJ Rp 3 juta/pesantren untuk pembuatan LPJ dikerjakan langsung oleh pihak PUPR adalah bukti maladministrasi data/atau tidak sesuai SOP yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand