Nah, Rumah Mantan Kades Kandang Disinyalir Menjadi Tempat Penampungan Ratusan LPG 3 Kg Bersubsidi

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kediaman Mantan kades Kandang Misnun

Foto: Kediaman Mantan kades Kandang Misnun

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati memanipulasi data serta menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Rantau panjang , Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini mengalihkan usaha Pangkalan nya di Desa Kandang yakani di toko milik mantan Kades Kandang Misnun, bahkan menurut keterangan dari warga sekitar di toko tersebut menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET seharga Rp 25 ribu per tabung.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan yang berkedok toko pengecer tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Rumah Mantan Kades Kandang Disinyalir Menjadi Tempat Penampungan Ratusan LPG 3 Kg Bersubsidi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kami beli di toko itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya. (13/8/24).

Terkait dengan hal tersebut, media ini mencoba menyambangi kediaman Kades Kandang Adi Kumala, menurutnya dirinya tidak mengetahui jika di Desanya ada pangkalan LPG.

BACA JUGA :  Bawa 16 Galon BBM Bersubsidi Jenis Pertalite, SR Warga Tabir Selatan Diamankan Polisi 

“Setahu saya di desa Kandang ini tidak ada pangkalan, itu di rumah mantan kades Misnun memang banyak tabung LPG 3 kg, tapi saya tidak paham itu pangkalan atau tidak, karena setiap beberapa hari sekali datang mobil bawa tabung gas banyak sekali ke rumah dia itu, tapi menurut informasi tabung-tabung itu punya orang rantau panjang, Romen namanya, mantan pegawai kecamatan,” Demikian ucapnya.

Dihari yang sama (13/8/24) media ini mencoba mendatangi kediaman Misnun, ditempat tidak terdapat papan merek pangkalan namun di dalam rumah tersebut terdapat ratusan tabung LPG 3 Kg untuk di jual kepada warga setempat.

Berdasarkan keterangan dari istri Misnun mengatakan jika dirinya hanya sekedar menjualkan saja, seluruh LPG 3 Kg tersebut milik Romen warga Rantau panjang.

“Saya cuma menjualkan saja bang, ini punya pak Romen, orang rantau panjang,” Ungkapnya.

Selanjutnya, ketika media ini menjumpai Romen dikediamannya, dirinya membenarkan jika Pangkalan yang ada di kediaman mantan kades Kandang Misnun tersebut akan adalah miliknya.

“Ya benar yang berada di rumah pak Misnun itu pangkalan saya atasnama Fernandes,” Tukasnya

Dengan demikian, kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru