- Publisher

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Jakarta – Upaya pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan perkembangan positif. Seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program yang telah dirancang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera Tahun 2026–2028.

 

Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga strategis telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan infrastruktur, layanan publik, ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan di daerah terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terealisasinya anggaran tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah dirancang secara terintegrasi melalui Renduk PRRP Sumatera. Dokumen tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 dan menjadi pedoman utama bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyusun program dan pengalokasian anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026 hingga 2028.

 

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan apresiasinya atas mulai terealisasinya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana.

 

“Alhamdulillah. Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu mempercepat realisasi anggaran ke K/L,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

BACA JUGA :  Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi

 

Ia menegaskan bahwa percepatan eksekusi program menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana. Pasalnya, masih banyak agenda strategis yang harus segera dituntaskan, mulai dari pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, rehabilitasi infrastruktur dasar, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat yang sempat terdampak akibat bencana.

 

Seluruh program tersebut telah dipetakan secara rinci dalam Renduk PRRP Sumatera sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak dengan konsep yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya mampu mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana di masa mendatang.

BACA JUGA :  Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

 

Di sisi lain, Satgas PRR juga terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan program dapat segera disinkronkan dan diajukan sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan akibat persoalan administrasi maupun pengalokasian anggaran.

 

Pendekatan percepatan yang dilakukan Satgas PRR sejalan dengan amanat Renduk PRRP Sumatera yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor yang harus dilaksanakan secara terpadu. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga nonpemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan pemulihan pascabencana di kawasan Sumatera.

 

Dengan mulai mengalirnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah pusat, diharapkan seluruh program prioritas dapat segera berjalan sesuai target. Masyarakat terdampak pun diharapkan dapat segera merasakan manfaat nyata dari berbagai upaya pemulihan yang tengah dilakukan pemerintah guna mempercepat kebangkitan daerah pascabencana dan mendorong pembangunan yang lebih tangguh di masa depan.

Berita Terkait

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp