Yulianto Kiswocahyono Ingatkan Risiko Jika Penerimaan Pajak 2026 Tak Capai Target

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, mengkritisi alokasi anggaran dan risiko penerimaan pajak 2026.

Yulianto Kiswocahyono, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, mengkritisi alokasi anggaran dan risiko penerimaan pajak 2026.

SUARA UTAMA – Jakarta, 6 September 2025 – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026, atau tumbuh 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kalangan dunia usaha menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan tekanan apabila tidak didukung strategi yang realistis.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan target ambisius tersebut. Menurutnya, apabila penerimaan pajak tidak tercapai sementara belanja negara tetap dijalankan sesuai rencana, akan timbul persoalan pembiayaan.

BACA JUGA :  Belum Seumur Jagung, Oknum Kepala PDAM  Unit Pedagangan Terindikasi Dugaan Melakukan Praktek Pungli di Dusun Nangger 

“Pertanyaan mendasarnya sederhana: kalau target penerimaan tidak terpenuhi, kekurangannya ditutup dari mana? Apakah melalui utang baru atau pemangkasan belanja negara? Keduanya sama-sama berisiko, terutama di tahun anggaran akhir periode pemerintahan yang penuh proyek strategis,” ujar Yulianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risiko terhadap Daya Beli dan Konsumsi Nasional

Yulianto menekankan, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional harus dijaga stabilitasnya. Pemangkasan belanja negara atau kenaikan pajak daerah tanpa perencanaan matang dapat langsung menekan daya beli masyarakat.

BACA JUGA :  Sekira 230 Peserta Calon Relawan SPPG Karanggeger Pajarakan 03 Ikuti Tes Interview 

Ia mencontohkan pengurangan transfer ke daerah yang mendorong sejumlah pemerintah kabupaten menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seperti di Pati dan Bone. Kebijakan semacam ini, menurutnya, justru bisa menurunkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja, sehingga kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi.

Alokasi Anggaran Dipertanyakan

Yulianto juga mengkritisi alokasi belanja Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, belanja sebesar itu lebih baik diarahkan untuk sektor kesehatan, pendidikan vokasi, dan penguatan produktivitas tenaga kerja.

BACA JUGA :  Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

“Jangan sampai belanja negara hanya terkesan memenuhi janji politik jangka pendek, tetapi tidak memberi dampak jangka panjang pada daya saing ekonomi. Evaluasi ulang belanja negara penting agar benar-benar pro rakyat,” tegasnya.

Perlunya Strategi Pajak yang Realistis

Yulianto juga menekankan bahwa target penerimaan pajak harus disertai strategi yang jelas, seperti ekstensifikasi berbasis digital, perbaikan kepatuhan wajib pajak, serta penyederhanaan birokrasi perpajakan. Tanpa langkah-langkah konkret ini, target hanya akan menimbulkan beban psikologis bagi dunia usaha.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Berita Utama

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:20 WIB