Warga Karang Berahi Soroti Dugaan Keterlibatan Anak dan Menantu Kades dalam Aktivitas PETI

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, menyoroti dugaan keterlibatan anak dan menantu Kepala Desa Karang Berahi dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di wilayah desanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga mengungkapkan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI yang disebut-sebut melibatkan keluarga Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad. Dugaan tersebut mengarah kepada anak dan menantunya yang diduga mengelola sejumlah unit dompeng di sekitar aliran sungai desa setempat.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa anak Kades bernama Nando dan menantunya Andri diduga memiliki beberapa unit alat dompeng yang saat ini beroperasi di wilayah sekitar Milir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak Kades namonyo Nando dan menantunyo Andri punyo dompeng jugo, bang. Kalu sekarang kerjo di sebelah Milir, bang. Ado sekitar tujuh set,” ujar warga tersebut kepada media ini.

Warga menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di Desa Karang Berahi. Bahkan, mereka menduga adanya unsur pembiaran dari pihak pemerintah desa, mengingat keluarga kepala desa sendiri disebut-sebut ikut terlibat dalam kegiatan PETI tersebut.

BACA JUGA :  Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

“Kalau keluarga Kades sendiri yang terlibat, kami sebagai warga jadi bertanya-tanya. Jangankan orang lain, keluarga Kades pun ikut PETI, seolah-olah aktivitas ini dibiarkan,” ungkap warga lainnya.

Aktivitas penambangan emas ilegal tersebut dinilai telah berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber air bagi warga sekitar. Selain itu, keberadaan PETI juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial serta masalah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA :  Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan

Warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penyelidikan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar hukum ditegakkan secara adil demi menjaga lingkungan dan ketertiban di Desa Karang Berahi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya meminta klarifikasi guna memberikan pemberitaan yang berimbang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB