Warga Desa Rasau Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan di Sungai

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, mendesak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah desa maupun kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan peracunan ikan di sungai setempat.

Aksi peracunan ikan yang terjadi di Sungai Desa Rasau, tepatnya di wilayah Blok C, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, tindakan tersebut juga mengakibatkan para pemancing kesulitan mendapatkan ikan karena banyak ikan yang mati sebelum sempat ditangkap secara wajar.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Salah satu warga setempat, Uno, mengaku sangat geram dengan ulah tidak bertanggung jawab tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi warga. Kami biasa memancing di sini, tapi sekarang sudah sulit karena banyak ikan yang mati diracun. Kami minta pihak kepolisian, terutama Polsek Pamenang, untuk menindak tegas para pelakunya,” tegas Uno saat ditemui, Sabtu (26/7).

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Uno juga menambahkan bahwa jika tindakan ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga konflik sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan patroli dan penyelidikan untuk menangkap serta memberi sanksi hukum kepada para pelaku peracunan ikan yang telah merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 - 18:38 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/