Warga Desa Rasau Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan di Sungai

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, mendesak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah desa maupun kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan peracunan ikan di sungai setempat.

Aksi peracunan ikan yang terjadi di Sungai Desa Rasau, tepatnya di wilayah Blok C, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, tindakan tersebut juga mengakibatkan para pemancing kesulitan mendapatkan ikan karena banyak ikan yang mati sebelum sempat ditangkap secara wajar.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Salah satu warga setempat, Uno, mengaku sangat geram dengan ulah tidak bertanggung jawab tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi warga. Kami biasa memancing di sini, tapi sekarang sudah sulit karena banyak ikan yang mati diracun. Kami minta pihak kepolisian, terutama Polsek Pamenang, untuk menindak tegas para pelakunya,” tegas Uno saat ditemui, Sabtu (26/7).

BACA JUGA :  Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

Uno juga menambahkan bahwa jika tindakan ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga konflik sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan patroli dan penyelidikan untuk menangkap serta memberi sanksi hukum kepada para pelaku peracunan ikan yang telah merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/