Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar : stop penagihan secara intimidatif

ilustrasi gambar : stop penagihan secara intimidatif

Keluhan Terkait Penagihan Intimidatif

SUARA UTAMA, Banjarnegara, 10 Desember 2024 – Seorang nasabah UMKM dari Bank Mandiri Unit Mikro Purwareja-Klampok, Banjarnegara, mengeluhkan tindakan intimidatif dalam proses penagihan utang yang dilakukan oleh petugas bank. Nasabah yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi COVID-19 ini mengaku merasa tertekan dengan ancaman dan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh petugas penagihan, meskipun ia berniat baik untuk melunasi kewajiban utangnya sebesar Rp 7 juta sesuai dengan kemampuannya.

Dalam pesan yang diterima, petugas penagihan menggunakan kalimat ancaman yang tak pantas, seperti:
“Jangan lupa pak janjinya ya, sebelum asetnya di-segel karena Anda dinilai tidak kooperatif.”
“Gimana Pak? Nunggu petugas penyegelan aset?”
“Jangan mau enaknya saja Pak. Ingat itu janji-janji Anda.”

Tindakan seperti ini jelas sangat mengganggu, karena nasabah merasa diancam dengan penyegelan aset, meskipun ia sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. “Saya tahu kondisi saya sulit, namun saya berusaha semaksimal mungkin untuk membayar sesuai kemampuan. Namun cara penagihan yang dilakukan sangat tidak manusiawi dan membuat saya tertekan,” ujar nasabah yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Pejabat Bupati Subang Buka Workshop Keprotokolan

Baca juga: iPhone 16 ilegal di Indonesia

Keluhan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023, yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan tata cara penagihan utang. Dalam peraturan tersebut, jelas dinyatakan bahwa lembaga keuangan tidak diperbolehkan menggunakan kata-kata kasar atau ancaman dalam proses penagihan.

Perlunya evaluasi terhadap Bank Mandiri, khususnya bagian Collecting Recovery Area Purwokerto yang dipimpin oleh Erik Ferdian Raymundus, terkait perilaku petugas penagihan yang melanggar etika kerja dan hukum. Nasabah yang mengalami kesulitan seharusnya didampingi dengan bijaksana, bukan ditekan dengan cara yang kasar.

Nasabah berharap agar Bank Mandiri dan OJK segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi nasabah yang sedang berusaha keluar dari kesulitan finansial.

Dukung perubahan positif dalam industri perbankan dan pastikan bahwa nasabah selalu mendapatkan perlindungan yang layak.

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Predator Koruptor Sebut Tidak Ada Audensi, Gubernur Jatim di Periksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah
Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Alias Yadi Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana
Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro
Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 
Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis
Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05

Predator Koruptor Sebut Tidak Ada Audensi, Gubernur Jatim di Periksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:11

Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Alias Yadi Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:31

Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:31

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:33

Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:26

PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru