Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

- Publisher

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar : stop penagihan secara intimidatif

ilustrasi gambar : stop penagihan secara intimidatif

Keluhan Terkait Penagihan Intimidatif

SUARA UTAMA, Banjarnegara, 10 Desember 2024 – Seorang nasabah UMKM dari Bank Mandiri Unit Mikro Purwareja-Klampok, Banjarnegara, mengeluhkan tindakan intimidatif dalam proses penagihan utang yang dilakukan oleh petugas bank. Nasabah yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi COVID-19 ini mengaku merasa tertekan dengan ancaman dan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh petugas penagihan, meskipun ia berniat baik untuk melunasi kewajiban utangnya sebesar Rp 7 juta sesuai dengan kemampuannya.

Dalam pesan yang diterima, petugas penagihan menggunakan kalimat ancaman yang tak pantas, seperti:
“Jangan lupa pak janjinya ya, sebelum asetnya di-segel karena Anda dinilai tidak kooperatif.”
“Gimana Pak? Nunggu petugas penyegelan aset?”
“Jangan mau enaknya saja Pak. Ingat itu janji-janji Anda.”

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Tindakan seperti ini jelas sangat mengganggu, karena nasabah merasa diancam dengan penyegelan aset, meskipun ia sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. “Saya tahu kondisi saya sulit, namun saya berusaha semaksimal mungkin untuk membayar sesuai kemampuan. Namun cara penagihan yang dilakukan sangat tidak manusiawi dan membuat saya tertekan,” ujar nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: iPhone 16 ilegal di Indonesia

Keluhan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023, yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan tata cara penagihan utang. Dalam peraturan tersebut, jelas dinyatakan bahwa lembaga keuangan tidak diperbolehkan menggunakan kata-kata kasar atau ancaman dalam proses penagihan.

Nasabah berharap agar Bank Mandiri dan OJK segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi nasabah yang sedang berusaha keluar dari kesulitan finansial.

Dukung perubahan positif dalam industri perbankan dan pastikan bahwa nasabah selalu mendapatkan perlindungan yang layak.

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/