Pemerintah Indonesia Tahan Penjualan iPhone 16, Apple Diminta Penuhi Komitmen Investasi dan TKDN

- Publisher

Kamis, 7 November 2024 - 08:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo iPhone 16

Ilustrasi logo iPhone 16

iPhone 16 ilegal di Indonesia

SUARA UTAMA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menahan penjualan iPhone 16 di pasar domestik karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Akibatnya, iPhone 16 tidak dapat mendapatkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang merupakan syarat wajib agar ponsel bisa terhubung ke jaringan seluler di Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa hingga saat ini, Apple belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Saat ini, investasi Apple baru tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, menyisakan kekurangan sekitar Rp 240 miliar. Salah satu opsi untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah dengan membangun pabrik perakitan di Indonesia. Namun, tawaran Apple untuk membebaskan pajak perusahaan selama 50 tahun dinilai terlalu berat oleh pemerintah, yang akhirnya menolaknya.

BACA JUGA :  Jaga Kesehatan, Perkuat Pembinaan. Warga Binaan Lapas Bangko Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Baca Juga : Ketua RT Inspiratif H. Sunyoto ( 79 ): Kepemimpinan yang Dilandasi Ibadah di Purbalingga Kidul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keputusan ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap peluang investasi, termasuk dari perusahaan besar seperti Apple. “Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (6/11/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

BACA JUGA :  Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai

Apple, yang hingga kini masih menjadi satu-satunya vendor besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia, dapat memenuhi kewajiban investasinya dengan mendirikan pabrik di tanah air. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk peluang peningkatan lapangan kerja dan pengembangan industri teknologi lokal. Namun, syarat investasi yang ditawarkan oleh Apple, yang mencakup pengurangan pajak hingga 50 tahun, dianggap terlalu berat dan tidak seimbang dengan kepentingan negara.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Keputusan ini tentunya akan berpengaruh besar bagi konsumen Indonesia yang sudah menunggu kehadiran iPhone 16. Meski demikian, pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menjaga aturan TKDN untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memastikan perusahaan asing berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi Indonesia.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama, Antara

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/