Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan

- Writer

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Niat baik Kaferia br Hombing (47) seorang perempuan warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, yang meminjamkan uang ke tetangga nya sendiri atas nama Yuli Dianawati ternyata berujung ke ranah hukum.

Berdasarkan keterangan dari Kaferia kepada media ini pada Jumat (9/8/24) dirinya mengatakan jika kesabarannya dalam menagih hutang terhadap Yuli Dianwati sudah habis.

”Ya saya tidak menyangka kalau niat baik saya untuk membantu perekonomian keluarga Yuli justru dibalas dengan seperti ini, setiap dia datang kerumah untuk meminjam uang selalu saya penuhi, bahkan pinjaman berupa Sembako senilai jutaan rupiah juga saya penuhi, namun berjalannya waktu hingga saat ini pinjaman senilai Rp. 141 juta tersebut tidak terselesaikan, janji hanya tinggal janji saja, untuk itu kami bawa permasalahan ini ke renah hukum, kemarin saya sudah membuat pelaporan di Polsek Pamenang, saya berharap pihak penegak hukum segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” Demikian kata Kaferia.

IMG 20240809 175416 Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Sementara itu ditempat yang sama, Dede Riskadinata, SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara dari Kaferia br Hombing ketika di bincangi oleh media ini terkait dengan permasalahan tersebut mengatakan, dirinya akan memperjuangkan hak kliennya hingga menemui titik terang.

“Ya hari ini saya di tunjuk sebagai Pendamping Hukum (PH) dari bu Kaferia guna membantu menyelesaikan perkara beliau baik di kepolisian dan sampai ke pengadilan, kita akan upayakan semaksimal mungkin agar bu Kaferia mendapatkan hak nya, secepatnya saya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dengan perkara ini,” demikian kata Dede Riskadinata SH.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

PMII Tulang Bawang Edukasi Bahaya Buzzer dan Proxy War Lewat Seminar Kebangsaan
Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik ‘Isrok Cs’ di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   
Tak Terima Foto Pribadinya di Sebarluaskan Oleh Ayu, Hamidah Lapor ke Polres Merangin
Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi
Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak
Eko Wahyu: Ketimpangan UMP dan Biaya Hidup di Jakarta Harus Jadi Alarm Kebijakan Publik
Yulianto Kiswocahyono: Tax Amnesty Sebagai Jembatan, Bukan Pondasi Kebijakan Fiskal
Berjejer, PETI Gunakan Alat Berat di Desa Tanjung Benuang Masih Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Berita ini 1,100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

PMII Tulang Bawang Edukasi Bahaya Buzzer dan Proxy War Lewat Seminar Kebangsaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:29 WIB

Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik ‘Isrok Cs’ di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

Tak Terima Foto Pribadinya di Sebarluaskan Oleh Ayu, Hamidah Lapor ke Polres Merangin

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:37 WIB

Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:54 WIB

Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:41 WIB

Eko Wahyu: Ketimpangan UMP dan Biaya Hidup di Jakarta Harus Jadi Alarm Kebijakan Publik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:37 WIB

Yulianto Kiswocahyono: Tax Amnesty Sebagai Jembatan, Bukan Pondasi Kebijakan Fiskal

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:02 WIB

Berjejer, PETI Gunakan Alat Berat di Desa Tanjung Benuang Masih Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru