Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan

- Writer

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Niat baik Kaferia br Hombing (47) seorang perempuan warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, yang meminjamkan uang ke tetangga nya sendiri atas nama Yuli Dianawati ternyata berujung ke ranah hukum.

Berdasarkan keterangan dari Kaferia kepada media ini pada Jumat (9/8/24) dirinya mengatakan jika kesabarannya dalam menagih hutang terhadap Yuli Dianwati sudah habis.

”Ya saya tidak menyangka kalau niat baik saya untuk membantu perekonomian keluarga Yuli justru dibalas dengan seperti ini, setiap dia datang kerumah untuk meminjam uang selalu saya penuhi, bahkan pinjaman berupa Sembako senilai jutaan rupiah juga saya penuhi, namun berjalannya waktu hingga saat ini pinjaman senilai Rp. 141 juta tersebut tidak terselesaikan, janji hanya tinggal janji saja, untuk itu kami bawa permasalahan ini ke renah hukum, kemarin saya sudah membuat pelaporan di Polsek Pamenang, saya berharap pihak penegak hukum segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” Demikian kata Kaferia.

IMG 20240809 175416 Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Sementara itu ditempat yang sama, Dede Riskadinata, SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara dari Kaferia br Hombing ketika di bincangi oleh media ini terkait dengan permasalahan tersebut mengatakan, dirinya akan memperjuangkan hak kliennya hingga menemui titik terang.

“Ya hari ini saya di tunjuk sebagai Pendamping Hukum (PH) dari bu Kaferia guna membantu menyelesaikan perkara beliau baik di kepolisian dan sampai ke pengadilan, kita akan upayakan semaksimal mungkin agar bu Kaferia mendapatkan hak nya, secepatnya saya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dengan perkara ini,” demikian kata Dede Riskadinata SH.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat
Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI, Satu Unit Excavator dan Perlengkapan Tambang Disita
Fertiani Diduga Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Tuntut Angga Segera Diproses Hukum
Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin
Berita ini 1,112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:05 WIB

Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:08 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI, Satu Unit Excavator dan Perlengkapan Tambang Disita

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:37 WIB

Fertiani Diduga Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Tuntut Angga Segera Diproses Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:56 WIB

Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin

Berita Terbaru