Supremasi Hukum vs. Pelantikan Kades: GPM Halsel Ingatkan Bahaya Mengangkangi Putusan Pengadilan

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, yang juga mahasiswa hukum, mengeluarkan pernyataan tegas terkait polemik pelantikan empat kepala desa di Halmahera Selatan. Ia menanggapi opini sejumlah praktisi hukum maupun pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai berusaha membenarkan langkah Bupati melalui asas Presumptio Iustae Causa.

Menurut Harmain, penggunaan asas praduga benar sebagai legitimasi pelantikan jelas keliru.

“Asas tersebut memang dikenal dalam hukum administrasi negara, tetapi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah membatalkan SK Bupati dan inkracht,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harmain menekankan, dalam negara hukum, asas Supremasi Hukum dan Finalitas Putusan Pengadilan wajib dijunjung tinggi.

“Mengabaikan putusan inkracht sama saja membuka ruang ketidakpastian hukum, bahkan bisa memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai pandangan yang menyebut pelaksanaan putusan PTUN bisa digugat ulang sebagai bentuk kekeliruan fatal.

“Justru itu menabrak asas Kepastian Hukum. Putusan pengadilan yang telah final tidak boleh ditunda apalagi diabaikan,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan DPMD, Harmain menilai pelantikan kepala desa tanpa melalui mekanisme hukum lanjutan seperti banding atau kasasi hanya akan memperkeruh keadaan.

“Pelantikan semacam ini berisiko menimbulkan konflik berkepanjangan sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” katanya.

Dalam seruannya, Harmain meminta pemerintah daerah menjadikan Supremasi Hukum, Finalitas Putusan Pengadilan, dan Kepastian Hukum sebagai fondasi utama setiap kebijakan.

“Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik alasan administratif. Prinsip hukum harus menjadi kompas dalam setiap langkah,” ujarnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pihak tergugat dalam sengketa Pilkades 2023, pemerintah daerah seharusnya menempuh jalur hukum sah melalui banding ke PTTUN atau kasasi ke Mahkamah Agung.

“Selama tidak ada upaya hukum, maka putusan PTUN Ambon terkait pembatalan SK Bupati Nomor 131 tetap sah, mengikat, dan wajib dihormati,” jelasnya.

Landasan Regulasi dan Asas Hukum yang Ditekankan Bung Harmain

Supremasi Hukum (Rule of Law)

BACA JUGA :  Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945: Negara Indonesia adalah negara hukum.

BACA JUGA :  Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Dikaruniai Anak Perempuan Bernama Zahwa Qarira Nazhira

Pasal 5 ayat (1) UU No. 30/2014: Pejabat pemerintah wajib mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :  Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama

Finalitas Putusan Pengadilan

Putusan MK No. 46/PUU-XIII/2015: Putusan pengadilan yang inkracht bersifat mengikat dan final.

Pasal 77 UU No. 5 Tahun 1986 tentang PTUN, sebagaimana diubah UU No. 9 Tahun 2004.

Kepastian Hukum

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Di akhir pernyataannya, Bung Harmain menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum adalah jalan satu-satunya untuk menjaga stabilitas sosial dan demokrasi. “Ketika hukum ditegakkan konsisten, keadilan dan kepercayaan publik akan tumbuh. Jangan biarkan pelanggaran terhadap putusan pengadilan terjadi terang-terangan,” pungkasnya.

 

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: DPC GPM Halmahera Selatan

Berita Terkait

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah
Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.
Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran: Konsumen Diusir dan Melanggar UU Perlindungan Konsumen
Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik
Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen
Kawasan Wisata Kota Tua di Kabupaten Berau dipastikan akan memiliki daya tarik baru. Tetapi juga mampu memicu pergerakan roda ekonomi kreatif
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:58 WIB

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:33 WIB

Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:57 WIB

Kawasan Wisata Kota Tua di Kabupaten Berau dipastikan akan memiliki daya tarik baru. Tetapi juga mampu memicu pergerakan roda ekonomi kreatif

Berita Terbaru

Berita Utama

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Senin, 11 Mei 2026 - 22:58 WIB

https://3.33.146.175/id/ https://117.18.0.23/ https://117.18.0.16/ https://117.18.0.24/ https://chinesemedicinenews.com/ https://revistaenigmas.com/ https://topweddinglists.com/ https://ayahqq.com https://ayahqq.it.com https://klik66.com https://klik66.it.com https://radiofarmacia.org https://atendamais.org https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://globelegislators.org/about-us/ https://globelegislators.org/biodiversity/ Slot Thailand Slot Gacor https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/ Slot Gacor Thailand https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://www.riifo.com/id/ https://tourism.perlis.gov.my/ https://www.riifo.com/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://vokasi.unbrah.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://training.unmaha.ac.id/ https://uk.unmaha.ac.id/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/ https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/