Sungai Merangin Berubah Jadi Lumpur, Aktivitas PETI di Desa Mudo Kian Ganas Tanpa Takut Hukum

- Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kini semakin tak terkendali. Para pelaku beroperasi secara terang-terangan di sepanjang Sungai Merangin, seolah tak gentar terhadap hukum maupun aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil penelusuran media ini, sejumlah nama disebut-sebut sebagai pemain aktif dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut, di antaranya, Suhot, Aspani, Maris, Hudri, Taufik, Esha, dan Atong. Mereka menggunakan dompeng dan rakit (lanting) untuk mengeruk material dari dasar sungai demi memperoleh emas, tanpa memperdulikan dampak lingkungan dan ancaman hukum.

Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan sederet rakit tambang berjejer di tengah sungai, lengkap dengan suara mesin yang meraung tanpa henti. Lumpur tebal bercampur solar dan oli tampak mengalir deras, membuat warna air Sungai Merangin berubah menjadi cokelat pekat dan tidak lagi bisa digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang air sungai ini sudah tidak bisa dipakai lagi, kotor sekali. Dulu kami mandi dan mencuci di sini, airnya jernih. Sekarang seperti lumpur dan bau solar,” ungkap ( Z ), warga Desa Mudo dengan nada kesal.

Warga menilai para pelaku PETI kini seolah “kebal hukum”. Mereka beroperasi tanpa rasa takut meski lokasi tambang hanya berjarak beberapa kilometer dari Mapolsek Bangko. Hingga kini pun belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara

“Sudah sering dilaporkan, tapi tetap saja mereka kerja. Malah makin banyak rakitnya. Kami curiga ada yang melindungi. Kalau tidak, mana mungkin bisa seaman ini,” ujar H, tokoh masyarakat setempat yang prihatin dengan kondisi lingkungan desanya.

Lebih disayangkan lagi, Pemerintah Desa Mudo (Pemdes) juga dinilai tidak tegas dan cenderung melakukan pembiaran. Tak terlihat upaya dari pihak desa untuk menghentikan atau sekadar memperingatkan para pelaku tambang ilegal tersebut.

“Kalau pemerintah desa diam saja, berarti mereka ikut membiarkan kerusakan ini. Sungai sudah hancur, air tak bisa dipakai, dan lingkungan rusak berat,” tambah SM tokoh masyarakat lainnya.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Mudo masih berlangsung. Puluhan rakit tambang terlihat beroperasi di sepanjang Sungai Merangin tanpa ada tanda-tanda penindakan. Suara raungan mesin dompeng terus terdengar siang dan malam — seakan menjadi simbol nyata bahwa hukum dan lingkungan kini sedang dikalahkan oleh kerakusan manusia.

Masyarakat berharap Polda Jambi segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku beserta pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran. Sebab jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya Sungai Merangin yang mati — tetapi juga kehidupan warga di sekitarnya yang selama ini bergantung pada sungai tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB