Sejumlah Warga Minta APH Kroscek Pekerjaan Irigasi Kelompok Tani Tanjung Harapan lll Tabir

- Writer

Rabu, 20 November 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, dengan Pelaksanaan Kelompok Tani Andalan tersebut dikerjakan asal jadi diduga pihak pemborong melakukan mark up anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa anggaran ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola padat karya oleh Kelompok Tani Andalan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan III, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, dengan tujuan untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim tersebut justru menuai sorotan publik.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini ia mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya. (20/11/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi Diduga Jarang Masuk Kantor, Menimbulkan Pertanyaan
Pelantikan Anggota BPD dan Kasi Pelayanan Umum Desa Muara Lawai Berlangsung Khidmat
Tiga Karya Lukisan Warga Binaan Lapas Bangko Lolos Kurasi dan Tampil di Pameran “Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi”
Marasa Aneh Dan Janggal, Warga Pertanyakan Isu Pergantian PJ Kades Tegalwatu
Bang Onim dalam Aksi Bela Palestina di Subang: Berbagi di Tengah Derita, Empati di Tengah Duka
Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri
Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:03 WIB

Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi Diduga Jarang Masuk Kantor, Menimbulkan Pertanyaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:31 WIB

Pelantikan Anggota BPD dan Kasi Pelayanan Umum Desa Muara Lawai Berlangsung Khidmat

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:00 WIB

Tiga Karya Lukisan Warga Binaan Lapas Bangko Lolos Kurasi dan Tampil di Pameran “Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi”

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:30 WIB

Bang Onim dalam Aksi Bela Palestina di Subang: Berbagi di Tengah Derita, Empati di Tengah Duka

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:13 WIB

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

ADPMH Gelar Seminar Nasional Daring, Bahas Kurikulum dan Kukuhkan Pengurus Pusat

Berita Terbaru

Nasional

BERITA KEHILANGAN

Selasa, 24 Jun 2025 - 14:48 WIB