Sejumlah Warga Minta APH Kroscek Pekerjaan Irigasi Kelompok Tani Tanjung Harapan lll Tabir

- Writer

Rabu, 20 November 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, dengan Pelaksanaan Kelompok Tani Andalan tersebut dikerjakan asal jadi diduga pihak pemborong melakukan mark up anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa anggaran ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola padat karya oleh Kelompok Tani Andalan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan III, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, dengan tujuan untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim tersebut justru menuai sorotan publik.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini ia mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya. (20/11/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB

Ilustrasi : Gambaran masyarakat marjinal. Sumber : Freepik

Artikel

Ruang Publik Media Massa Untuk Siapa?

Minggu, 12 Jan 2025 - 10:59 WIB