Sejumlah Warga Minta APH Kroscek Pekerjaan Irigasi Kelompok Tani Tanjung Harapan lll Tabir

- Publisher

Rabu, 20 November 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, dengan Pelaksanaan Kelompok Tani Andalan tersebut dikerjakan asal jadi diduga pihak pemborong melakukan mark up anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa anggaran ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola padat karya oleh Kelompok Tani Andalan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan III, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, dengan tujuan untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim tersebut justru menuai sorotan publik.

BACA JUGA :  Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan

Sementara itu berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini ia mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

BACA JUGA :  Ketua Umum DPP GPIE Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya. (20/11/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Kappung (Dusun) Coci Bangkit Lewat Semangat Jumat Bersih
Safari Jum’at Pj Kades Banua Adolang Perkuat Kerukunan Dan Santuni Lansia
Warga Padangalla Maros Keluhkan Listrik Tak Stabil, Sejumlah Peralatan Elektronik Dilaporkan Rusak
Keluhan Pelanggan Meningkat, Warga Ingatkan Masyarakat Lebih Selektif Memilih Layanan Internet Rumah
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:03 WIB

Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:10 WIB

Kappung (Dusun) Coci Bangkit Lewat Semangat Jumat Bersih

Berita Terbaru

Berita Utama

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:59 WIB