Sebanyak 255 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Diusulkan Remisi

- Writer

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Sebanyak 255 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, diusulkan mendapatkan remisi hukuman pada momentum HUT ke-79 RI.

Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko,Mudo Mulyanto mengatakan, remisi atau pengurangan masa hukuman terbagi menjadi remisi umum I dan II.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sebanyak 255 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Diusulkan Remisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perinciannya yakni, usulan remisi umum I ada 250 orang, terdiri atas 66 orang remisi satu bulan, 55 orang remisi dua bulan, 74 orang remisi tiga bulan, 28 orang remisi empat bulan, 22 orang remisi lima bulan, dan 5 orang remisi enam bulan.sedangkan Remisi Umum II atau langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024 ada 5 orang.

BACA JUGA :  Video Bullying Viral: Kisah Pilu Siswa SMP Negeri 1 Pematang Sawa yang Mengusik Nurani

Proses pengusulan dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Mudo Mulyanto berharap narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadi warga negara yang taat hukum dan tidak kembali melanggar hukum setelah bebas. Selama menjalani hukuman, mereka juga diberikan keterampilan seperti mebel, pertanian, dan peternakan sebagai bekal hidup ke depan.

“Bahwa remisi merupakan hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan, selanjutnya pemberian remisi umum nantinya akan diberikan langsung oleh PJ Bupati Merangin setelah pelaksanaan kegiatan upacara bendera di lapangan kantor bupati langsung ke Lapas Kelas IIB Bangko,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Mengangkat Tangan Saat Berdoa: Pendekatan Berdasarkan Hadis
Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama
Lemah Pengawasan, Bangunan Proyek Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang Dikerjakan Asal Asalan
Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta
Diduga Ada Manuver Camat Tabir, Terkait Proyek Rebat Beton Senilai Rp 150 Juta di Kelurahan Mampun
Diduga Gagal Kontruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun
Mahasiswi Magang Dianiaya WNA di Proyek Tol Serang-Panimbang, Forum Karang Taruna Pandeglang Desak Tindakan Tegas
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Mengangkat Tangan Saat Berdoa: Pendekatan Berdasarkan Hadis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Minggu, 29 September 2024 - 08:25 WIB

Lemah Pengawasan, Bangunan Proyek Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang Dikerjakan Asal Asalan

Selasa, 24 September 2024 - 08:02 WIB

Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta

Minggu, 22 September 2024 - 11:23 WIB

Diduga Ada Manuver Camat Tabir, Terkait Proyek Rebat Beton Senilai Rp 150 Juta di Kelurahan Mampun

Minggu, 22 September 2024 - 07:45 WIB

Diduga Gagal Kontruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun

Jumat, 20 September 2024 - 20:30 WIB

Mahasiswi Magang Dianiaya WNA di Proyek Tol Serang-Panimbang, Forum Karang Taruna Pandeglang Desak Tindakan Tegas

Berita Terbaru