Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA – Samarinda (10/01/2026). Samarinda kini tengah berpacu dengan waktu untuk mewujudkan wajah kota yang sepenuhnya baru. Berdasarkan mandat yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022–2042, pemerintah kota telah menetapkan target ambisius untuk mengeliminasi aktivitas pertambangan pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini digadang-gadang sebagai babak baru bagi tata ruang wilayah setempat, namun di balik visi tersebut, praktisi hukum Roszi Krissandi, S.H., melihat adanya tantangan yuridis besar yang belum terpecahkan.

Dalam sebuah kesempatan, Roszi Krissandi mengingatkan bahwa keberanian politik untuk menghentikan tambang harus dibarengi dengan instrumen hukum yang komprehensif. Ia menyoroti risiko menjamurnya aktivitas ilegal yang kerap muncul saat izin resmi berakhir namun pengawasan di lapangan melonggar. “Langkah ini adalah revolusi ekologi bagi Samarinda. Namun, kita harus kritis mempertanyakan kesiapan perangkat hukum dalam menagih kewajiban reklamasi korporasi,” ujar Roszi memberikan catatan kritis terhadap masa depan lingkungan kota.

BACA JUGA :  Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan

Menurut pandangan Roszi, yang juga merupakan Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik DPD PKS Samarinda, ancaman paling nyata pasca-penutupan konsesi adalah gelombang sengketa lahan yang bisa menjadi residu berkepanjangan. Ia menekankan bahwa jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya tanggung jawab pemulihan lahan. “Jangan sampai ketika izin berakhir, tanggung jawab pemulihan lahan justru lepas begitu saja,” tegasnya dalam menyoroti krusialnya pengawalan kewajiban reklamasi.

Sebagai akademisi yang tengah mendalami studi Pascasarjana Hukum, Roszi mendorong otoritas terkait untuk segera merumuskan regulasi turunan yang mampu menjembatani pemanfaatan lahan eks-tambang. Hal ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor-sektor produktif baru yang akan menggantikan ketergantungan pada emas hitam. Bagi Roszi, dalam masa transisi yang krusial ini, hukum tidak boleh bersifat pasif.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

“Kita harus memastikan bahwa penghentian operasi tambang berjalan linier dengan pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan,” pungkas Roszi. Ia menegaskan kembali peran sentral advokat sebagai garda terdepan dalam melindungi hak konstitusional warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang layak, memastikan bahwa visi besar Samarinda 2026 tidak hanya berakhir sebagai janji politik, melainkan kemenangan ekologi yang nyata

Penulis : SNI

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri
Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:43 WIB

Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:46 WIB

Berita Terbaru