PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling

PA Simalungun tetap konsisten melayani masyarakat yang ingin menggunakan fasilitasnya, termasuk PTSP mini

- Publisher

Selasa, 12 April 2022 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, SIMALUNGUN – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun tetap eksis melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, fungsi PTSP mini itu untuk menerima pendaftaran perkara dan informasi seputar persidangan, hal itu disampaikan oleh petugas PTSP mini Selasa (12/04/2022).

BACA JUGA: Wajib Mampir Angkringan Si Ndut Prambanan Yogyakarta

Menurut Aulia Ichsan, PA Simalungun tetap konsisten melayani masyarakat yang ingin menggunakan fasilitasnya, termasuk PTSP mini. Disebut PTSP mini kata Ichsan, bentuknya kecil dan fungsinya dapat dipindah-pindahkan sana sini tergantung jadwal persidangan di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

Saat ini, terpantau pelaksanaan sidang keliling di PA Simalungun telah berjalan di dua kecamatan besar, yaitu kecamatan Bosar Maligas dan kecamatan Bandar Perdagangan. Kedua tempat tersebut menggunakan ruang pertemuan kantor urusan agama (KUA).

“Masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran PTSP mini, PA Simalungun juga selalu memenuhi kebutuhan mereka, jadi, mereka ingin mendaftar perkara, melihat jadwal sidang atau setidaknya bertanya soal sidang, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor di Siantar, cukup lewat sini,” kata Ichsan.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Kebutuhan masyarakat terkait informasi perkara di pengadilan agama masih minim, namun kesadaran mereka tentang hukum keluarga semakin baik, hal itu dapat dilihat dari volume perkara perceraian dan dampaknya di pengadilan agama beberapa kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Data Badan Peradilan Agama Indonesia saja, setidaknya lebih dari 2000 perkara perceraian yang berhasil diputuskan pengadilan agama seluruh Indonesia setiap tahunnya. Faktor yang menyebabkan itu terjadi berbagai macam alasan, salah satunya faktor ekonomi yang kurang cukup.

BACA JUGA :  Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan

Menurut pengamat hukum keluarga dari Universitas Medan Area (UMA) Medan Alimuddin, kesadaran masyarakat juga harus diikuti dengan pelayanan lembaga peradilan yang baik, seperti halnya PA Simalungun yang telah mengeluarkan inovasi PTSP mini di dua kecamatan tempat sidang keliling berlangsung.

“Ke depan, harus ada inovasi lagi dan lagi, hal itu dilakukan oleh seluruh pengadilan agama di Indonesia,” tegasnya.

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/