PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling

PA Simalungun tetap konsisten melayani masyarakat yang ingin menggunakan fasilitasnya, termasuk PTSP mini

- Publisher

Selasa, 12 April 2022 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, SIMALUNGUN – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun tetap eksis melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, fungsi PTSP mini itu untuk menerima pendaftaran perkara dan informasi seputar persidangan, hal itu disampaikan oleh petugas PTSP mini Selasa (12/04/2022).

BACA JUGA: Wajib Mampir Angkringan Si Ndut Prambanan Yogyakarta

Menurut Aulia Ichsan, PA Simalungun tetap konsisten melayani masyarakat yang ingin menggunakan fasilitasnya, termasuk PTSP mini. Disebut PTSP mini kata Ichsan, bentuknya kecil dan fungsinya dapat dipindah-pindahkan sana sini tergantung jadwal persidangan di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

Saat ini, terpantau pelaksanaan sidang keliling di PA Simalungun telah berjalan di dua kecamatan besar, yaitu kecamatan Bosar Maligas dan kecamatan Bandar Perdagangan. Kedua tempat tersebut menggunakan ruang pertemuan kantor urusan agama (KUA).

“Masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran PTSP mini, PA Simalungun juga selalu memenuhi kebutuhan mereka, jadi, mereka ingin mendaftar perkara, melihat jadwal sidang atau setidaknya bertanya soal sidang, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor di Siantar, cukup lewat sini,” kata Ichsan.

BACA JUGA :  Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Kebutuhan masyarakat terkait informasi perkara di pengadilan agama masih minim, namun kesadaran mereka tentang hukum keluarga semakin baik, hal itu dapat dilihat dari volume perkara perceraian dan dampaknya di pengadilan agama beberapa kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Data Badan Peradilan Agama Indonesia saja, setidaknya lebih dari 2000 perkara perceraian yang berhasil diputuskan pengadilan agama seluruh Indonesia setiap tahunnya. Faktor yang menyebabkan itu terjadi berbagai macam alasan, salah satunya faktor ekonomi yang kurang cukup.

BACA JUGA :  Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Menurut pengamat hukum keluarga dari Universitas Medan Area (UMA) Medan Alimuddin, kesadaran masyarakat juga harus diikuti dengan pelayanan lembaga peradilan yang baik, seperti halnya PA Simalungun yang telah mengeluarkan inovasi PTSP mini di dua kecamatan tempat sidang keliling berlangsung.

“Ke depan, harus ada inovasi lagi dan lagi, hal itu dilakukan oleh seluruh pengadilan agama di Indonesia,” tegasnya.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/