SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Sri Rezeki, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, sumber dana DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp. 285.000.000,- diduga terdapat Mark-up anggaran demi meraup keuntungan besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa kegiatan proyek irigasi tersebut, telah di temukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan yang disinyalir terdapat pembengkakan anggaran.
Kepada media ini salah satu sumber di lokasi pengerjaan pembangunan Irigasi ini mengatakan jika pembangunan tersebut disinyalir ada pembengkakan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga ada Mark-up anggaran, lihat saja bang dengan dana yang kami anggap terlalu besar , Bak ukuran air cuma 2×2 meter, jangan mementingkan keuntungan banyaklah, “tegasnya, Selasa, (2/10/24).
Disitu juga dirinya menegaskan proyek yang senilai ratusan juta diduga kurang pengawasan mengenai pekerjaan tersebut yang mana pekerjaan itu terindikasi banyaknya material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sementara awak media ini akan terus menelusuri kegiatan tersebut ke salah satu pelaksanaan, Nama belum menemukan akses untuk komunikasi sehingga berita dipublikasikan belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama