Proyek Irigasi Senilai Rp. 285 Juta di Kelurahan Mampun Diduga Mark-up Anggaran

- Writer

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Irigasi di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

Foto: Bangunan Irigasi di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Sri Rezeki, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, sumber dana DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp. 285.000.000,- diduga terdapat Mark-up anggaran demi meraup keuntungan besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa kegiatan proyek irigasi tersebut, telah di temukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan yang disinyalir terdapat pembengkakan anggaran.

Kepada media ini salah satu sumber di lokasi pengerjaan pembangunan Irigasi ini mengatakan jika pembangunan tersebut disinyalir ada pembengkakan anggaran.

“Kami menduga ada Mark-up anggaran, lihat saja bang dengan dana yang kami anggap terlalu besar , Bak ukuran air cuma 2×2 meter, jangan mementingkan keuntungan banyaklah, “tegasnya, Selasa, (2/10/24).

Disitu juga dirinya menegaskan proyek yang senilai ratusan juta diduga kurang pengawasan mengenai pekerjaan tersebut yang mana pekerjaan itu terindikasi banyaknya material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sementara awak media ini akan terus menelusuri kegiatan tersebut ke salah satu pelaksanaan, Nama belum menemukan akses untuk komunikasi sehingga berita dipublikasikan belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pria di Lampung Utara Ditangkap Setelah Melecehkan Keponakan Sendiri
Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin
“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”
Karena Dekatnya Jarak Pertigaan dengan Lintasan Kereta
KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako
Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat
Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Kajari,Pererat Sinergi Penegak Hukum
Tambak Udang Taufiq Yusuf, Warga Desa Bumi Pratama Mandira, OKI, Diduga Diracun, Kerugian Mencapai Belasan Juta
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap Setelah Melecehkan Keponakan Sendiri

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:10 WIB

“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Karena Dekatnya Jarak Pertigaan dengan Lintasan Kereta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:01 WIB

KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Kajari,Pererat Sinergi Penegak Hukum

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Tambak Udang Taufiq Yusuf, Warga Desa Bumi Pratama Mandira, OKI, Diduga Diracun, Kerugian Mencapai Belasan Juta

Berita Terbaru

Artikel

Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Jumat, 11 Okt 2024 - 12:58 WIB