Pemasangan Lilin Untuk Jein: Bentuk Solidaritas dan Dukacita Bersama

- Publisher

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: SPAM-Tanah Papua.

Doc: SPAM-Tanah Papua.

Yogyakarta- Suarautama.id -Solidaritas Peduli Alam dan Manusia (SPAM)-Tanah Papua turut mengawal tragedi pembunuhan pembunuhan sadis terhadap korban, Jein Urpon sebagai bentuk solidaritas dan dukacita kepada pihak kelurga, pada tanggal(12/03/2024).

Emanuel Gobay: Adanya Temuan Pelanggaran Hukum dan HAM dalam kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan di Yahukimo.

Kegiatan dimulai dengan penjelasan kronologis kematian korban yang dikumpulkan dari keterangan media dan kronologi versi keluarga. Kasus ini ditanggapi dengan serius oleh beberapa orang yang hadir saat itu. Bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami (AMP KK Yogyakarta) menuntut Segera Tutup PT Freeport Karena Sumber Malapetaka Bagi Rakyat Papua”.

” Walaupun kronologinya ada dua versi, namun ini manusia yang dibunuh, korbannya sudah tidak bernyawa bahkan dengan siksaan yang berat kalau dilohat dari foto-fotonya, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sanksi 15 tahun penjara, itu harus diberikan kepada si pelaku,” kata Fatih, salah satu mahasiswa jurusan hukum yang turut hadir.

AMP KK Jember “kami menuntut Segera Tutup PT Freeport Sumber Malapetaka Bagi Rakyat Papua”.

Banyak suara-suara yang memberi dukungan kepada pihak keluarga serta mendukunf LBH Papua untuk menindak lanjui kasus pembunuhan Jein, serta juga secara khusus meminta agar ke dua saksi yang juga keliarga korban harus mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak agar bisa menjadi bukti kuat untuk memberikan saksi pada persidangan.

Ipmanapandode Sukses Gelar 11 Materi Seminar dan Diskusi di Yogyakarta

” Kalau di Papua sendiri, sudah sangat banyak sekali pengalaman impunitas hukum jika pelakunya adalah aparat negara. Harus ada sanksi sosial setimpal dengan perlakuan pelaku, semisal membakar segala dokumen-dokumen milik pelaku,” Terangnya Paul Tekege.

BACA JUGA :  Terkesan Tidak Bersinergi Oknum Kades Dengan Oknum Pendamping PKH Desa Sumberpoh, Siapa Penerima BLTS Kesra 2025???

Alif mengatakan bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan pihak Polres Pegunungan Bintang hanya sebagai alibi menjaga nama baik instansi kepolisian dan tidak sesuai dengan prosedur hukum sendiri,”katanya”.

Ipmanapandode Sukses Gelar 11 Materi Seminar dan Diskusi di Yogyakarta

Kami akan bersama-sama menyikapi kasus ini, apalagi dengan rencana pengiriman 10.000 aparat POLRI ke Tanah Papua ini akan semakin menambah peluang kekerasan terhadap masyarakat sipil di sana,” tambah Fatih”.

Aksi Mahasiswa di Bengkalis, Ini Respon Pemerintah Setempat

Pemasangan lilin bersama dibarengi dengan pembacaan cerita singkat riwayat hidup Jein Urpon yang ditulis khusus dari salah satu sahabatnya. Terkumpul 15 surat cinta untuk Jein yang ditulis oleh para peserta yang hadir sebagai bentuk cinta dan perjuangan terhadap kasus pembunuhan Jein.
(Julia Opki)

BACA JUGA :  Perkuat Keterampilan Warga Binaan, Wawako Dessy Ayutrisna Dampingi Gubernur Babel Resmikan Program Pengolahan Pupuk di Lapas Tua Tunu

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB