SUARA UTAMA, Purbalingga – Praktik parkir liar semakin meresahkan warga Purbalingga, dengan keluhan mengenai ketidakjelasan tarif dan minimnya penertiban dari pihak berwenang. Menurut laporan terbaru, parkir tanpa bukti karcis menjadi hal umum di hampir semua tempat keramaian di kota ini.
Pedagang kecil juga merasakan dampaknya yang signifikan. Banyak di antara mereka mengeluhkan penurunan omset akibat pembeli yang membatalkan transaksi setelah sulitnya menemukan tempat parkir yang resmi.
Baca juga : Juru Parkir Liar : Ikhlas atau Terpaksa ?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razza, seorang warga setempat, mengeluhkan bahwa biaya parkir sering kali tidak proporsional dengan layanan yang diberikan. “Saya beli es teh seharga 2500, tapi kadang harus bayar parkir 2000,” ujarnya.
Menurut Slamet, pedagang cilok, parkir liar juga mengakibatkan banyak calon pembeli yang akhirnya memilih untuk tidak jadi membeli. “Ini sangat mengganggu usaha kami,” katanya.
Hingga saat ini, tindakan dari dinas terkait masih minim. Belum ada upaya konkret dalam menanggulangi masalah ini, meninggalkan masyarakat dan para pelaku usaha kecil terombang-ambing dalam situasi yang semakin memburuk.
Para pedagang, seperti Kuseri yang menjual gorengan, bahkan terpaksa menurunkan harga barang mereka untuk menutupi biaya tambahan yang harus dibayar pembeli untuk parkir. “Ini jelas merugikan kami,” ucapnya dengan nada kecewa.
Keadaan ini menunjukkan perlunya intervensi serius dari pihak berwenang untuk mengatur ulang sistem parkir di Purbalingga, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan membantu memulihkan kepercayaan konsumen terhadap usaha lokal.
Penulis : Dedi Widiyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama