Parkir Liar di Purbalingga Semakin Merajalela

- Writer

Senin, 22 Juli 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Liar di Purbalingga -
suarautama.id 22/7

Parkir Liar di Purbalingga - suarautama.id 22/7

SUARA UTAMA, Purbalingga – Praktik parkir liar semakin meresahkan warga Purbalingga, dengan keluhan mengenai ketidakjelasan tarif dan minimnya penertiban dari pihak berwenang. Menurut laporan terbaru, parkir tanpa bukti karcis menjadi hal umum di hampir semua tempat keramaian di kota ini.

Pedagang kecil juga merasakan dampaknya yang signifikan. Banyak di antara mereka mengeluhkan penurunan omset akibat pembeli yang membatalkan transaksi setelah sulitnya menemukan tempat parkir yang resmi.

Baca juga : Juru Parkir Liar : Ikhlas atau Terpaksa ?

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Parkir Liar di Purbalingga Semakin Merajalela Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razza, seorang warga setempat, mengeluhkan bahwa biaya parkir sering kali tidak proporsional dengan layanan yang diberikan. “Saya beli es teh seharga 2500, tapi kadang harus bayar parkir 2000,” ujarnya.

Menurut Slamet, pedagang cilok, parkir liar juga mengakibatkan banyak calon pembeli yang akhirnya memilih untuk tidak jadi membeli. “Ini sangat mengganggu usaha kami,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal: Pikap Masuk Saluran Irigasi di Kutasari Purbalingga

Hingga saat ini, tindakan dari dinas terkait masih minim. Belum ada upaya konkret dalam menanggulangi masalah ini, meninggalkan masyarakat dan para pelaku usaha kecil terombang-ambing dalam situasi yang semakin memburuk.

Para pedagang, seperti Kuseri yang menjual gorengan, bahkan terpaksa menurunkan harga barang mereka untuk menutupi biaya tambahan yang harus dibayar pembeli untuk parkir. “Ini jelas merugikan kami,” ucapnya dengan nada kecewa.

Keadaan ini menunjukkan perlunya intervensi serius dari pihak berwenang untuk mengatur ulang sistem parkir di Purbalingga, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan membantu memulihkan kepercayaan konsumen terhadap usaha lokal.

Penulis : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Resmi Dipilih pada Musdalub
Seminar Legislatif Nasional: Revisi RUU KUHAP, Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan
Perda Baru: Usaha Omzet Rp15 Juta Per Bulan di Malang Akan Kena Pajak 10%
Ketika Iran Menjadi Suara Dunia: Perspektif Larijani tentang Ilmu dan Mustadh’afin
Pimpinan DPRD Kampar Lamban Proses Pengaduan Korban Dugaan Asusila, Ada Apa?
Ketua TP PKK kabupaten Dogiyai telah gelar rapat gladi resik dan pembagian atribut 
Universitas Trisakti dan IKADOKANSI Gelar Seminar Nasional: Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Sinergi Pemerintah dan Ekosistem Ekonomi
Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:01 WIB

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Resmi Dipilih pada Musdalub

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:44 WIB

Seminar Legislatif Nasional: Revisi RUU KUHAP, Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:38 WIB

Perda Baru: Usaha Omzet Rp15 Juta Per Bulan di Malang Akan Kena Pajak 10%

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:29 WIB

Ketika Iran Menjadi Suara Dunia: Perspektif Larijani tentang Ilmu dan Mustadh’afin

Senin, 16 Juni 2025 - 17:43 WIB

Pimpinan DPRD Kampar Lamban Proses Pengaduan Korban Dugaan Asusila, Ada Apa?

Senin, 16 Juni 2025 - 16:50 WIB

Ketua TP PKK kabupaten Dogiyai telah gelar rapat gladi resik dan pembagian atribut 

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:39 WIB

Universitas Trisakti dan IKADOKANSI Gelar Seminar Nasional: Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Sinergi Pemerintah dan Ekosistem Ekonomi

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:54 WIB

Kebijakan Walkot Surabaya Soal Parkir Didukung Pakar Hukum dan Pajak

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Resmi Dipilih pada Musdalub

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:01 WIB