Nama Madi Mencuat dalam Dugaan Penampungan Emas Ilegal di Buluran Panjang

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Keberadaan dugaan penampungan atau tempat penadah emas ilegal di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, dinilai menjadi faktor yang memperkuat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut, terutama di sepanjang bantaran Sungai Batang Tabir.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa hasil penambangan emas dari para pelaku PETI di sekitar desa tersebut diduga ditampung oleh seorang pengusaha setempat bernama Madi.

BACA JUGA :  Korban Angkat Bicara: “Kalau Merasa Benar, Buktikan di Pengadilan, Bukan Bermain Opini di Media

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, para penambang kerap menjual hasil kegiatan ilegal itu pada sore hari setelah selesai bekerja.

“Biasanya setelah mereka menambang, sore itu langsung dijual ke penampung. Namanya Madi,” ungkapnya, Minggu (30/11/2025) dini hari.

Warga itu juga menyebut bahwa lokasi penampungan emas tersebut berada di kediaman Madi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media ini mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat pembakaran atau peleburan emas ilegal di Desa Buluran Panjang. Namun, pemilik rumah atas nama Madi tidak berada di tempat. Meski demikian, sejumlah warga terlihat berada di halaman rumah tersebut dan membenarkan bahwa lokasi itu kerap ramai didatangi para penambang.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

“Masih ramai bang. Banyak yang menjual emas di sini. Alat-alatnya juga ada di dalam,” ujar salah satu warga sembari menunjukkan ruangan yang diduga sebagai tempat pembakaran emas. Di dalamnya tampak beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam proses pembelian emas, seperti timbangan digital dan perlengkapan lainnya.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Warga menilai maraknya PETI di wilayah tersebut tidak lepas dari keberadaan penadah yang diduga memfasilitasi penjualan emas ilegal dengan menyediakan tempat peleburan secara langsung.

“Kalau mau mengurangi PETI, aparat harus menindak penadahnya. Selama penadah masih bebas beroperasi, aktivitas PETI tidak akan pernah habis. Kalau penadahnya ditindak, pelaku tambangnya juga pasti berkurang,” tegas seorang warga lainnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22

TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru