Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

- Writer

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

oplus_1024

SUARA UTAMA, Merangin –Sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU 24.37329 yang berada di Sungai Misang kota Bangko, Kabupaten Merangin Jambi diduga karena BBM bercampur Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati satu unit kendaraan roda empat Honda jazz B 1611 FIY milik Sunari warga Desa Tanah Abang SPE Kecamatan Pamenang, yang kendaraan roda empat nya mogok tak jauh dari SPBU tersebut diduga tercampur air.

“Saya ngisi Pertamax di SPBU tadi Rp.250 ribu, habis itu sampai jembatan terasa mau mogok, mobil dari rumah tidak ada kendala apa-apa, jadi setelah di cek ternyata BBM tersebut bercampur Air 80% lah, akibat dari kejadian ini saya sangat dirugikan lah, lihat saja sekarang mobil saya mogok dan di bongkar mesinnya,” demikian kata Sunari (13/3/25).

Hal senada juga di benarkan oleh salah satu mekanik yang melakukan perbaikan mesin kendaraan roda empat milik Sunari tersebut.

“Iya bang, bercampur Air,” ungkapnya

Selanjutnya terkait dengan hal ini diminta pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki sebuah SPBU 24.37329 tersebut yang diduga menjual BBM bercampur air.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 
Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun
Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Berita ini 825 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:12 WIB

Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Berita Terbaru

Ilustrasi : Kelulusan wisuda di suatu kampus (Sumber : Freepik)

Artikel

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 19 Mar 2025 - 15:21 WIB

Ilustrasi  : Sebuah peralatan produksi film (Sumber : Freepik)

Artikel

Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN

Rabu, 19 Mar 2025 - 10:04 WIB