Lapas Bangko Geledah Blok Hunian Tengah Malam, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar razia gabungan secara serentak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat dini hari (10/10/25) tepat pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, dan melibatkan personel Polres Merangin bersama seluruh petugas pengamanan. Penyisiran dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, dengan fokus mencari barang-barang terlarang seperti gawai, narkotika, dan benda tajam.

Dalam pelaksanaannya, setiap petugas mengikuti prosedur keamanan secara ketat. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian, sudut rawan, dan area yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba, namun sejumlah benda yang tidak diperbolehkan di dalam lapas berhasil diamankan dan akan dimusnahkan.

Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung Gerakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.

Razia gabungan ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk
Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah
Berita ini 686 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Jumat, 7 November 2025 - 19:27 WIB

Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 19:14 WIB

Preman Bayaran Diduga Kawal Tambang Ilegal di Dam Betuk, Camat Dihadang, Wartawan di Cekik Gara-Gara Liput Aktivitas PETI

Berita Terbaru