Lapas Bangko Geledah Blok Hunian Tengah Malam, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

- Publisher

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar razia gabungan secara serentak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat dini hari (10/10/25) tepat pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, dan melibatkan personel Polres Merangin bersama seluruh petugas pengamanan. Penyisiran dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, dengan fokus mencari barang-barang terlarang seperti gawai, narkotika, dan benda tajam.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

Dalam pelaksanaannya, setiap petugas mengikuti prosedur keamanan secara ketat. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian, sudut rawan, dan area yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba, namun sejumlah benda yang tidak diperbolehkan di dalam lapas berhasil diamankan dan akan dimusnahkan.

Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung Gerakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.

Razia gabungan ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 711 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB