Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

- Publisher

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Manggala kurang dari 24 jam setelah kejadian, Jumat (19/6/2026).

Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Manggala kurang dari 24 jam setelah kejadian, Jumat (19/6/2026).

SUARA UTAMA, Makassar – Gerak cepat ditunjukkan Unit Resmob Polsek Manggala dalam mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Manggala. Kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya.

 

Pelaku diketahui berinisial HR (30), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di kawasan Bonto Duri 7, Kecamatan Tamalate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kelurahan Manggala, Kota Makassar. Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya ia mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial. Pelaku yang diketahui pernah mengerjakan pompa air di rumah korban kemudian menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan ingin mengambil peralatan yang disebut tertinggal saat bekerja.

BACA JUGA :  Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

 

Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumah. Namun saat berada di area dapur, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya dengan mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik. Pelaku juga menutup mulut korban dan mengancam agar tidak berteriak serta memaksa korban menyerahkan uang yang dimilikinya.

 

Dalam kondisi panik, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri keluar rumah. Saat berusaha kabur, korban terjatuh hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada bagian dahi, luka memar pada lutut kanan, siku kiri, serta jempol kaki kanan.

 

Mendapatkan laporan dari korban, personel Polsek Manggala segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

 

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si. melalui Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, S.H., M.H., bersama Panit 1 Opsnal Iptu Andi Fahruddin, Panit 2 Opsnal Ipda Mannang, serta personel Unit Resmob Polsek Manggala langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil melacak keberadaan HR di wilayah Kecamatan Tamalate. Kurang dari satu hari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku menuju lokasi kejadian.

 

Saat menjalani pemeriksaan, HR mengakui perbuatannya. Ia mengaku menghubungi korban dengan dalih mengambil barang yang tertinggal setelah mengerjakan dinamo air di rumah korban. Namun setelah bertemu korban, pelaku mengaku muncul niat melakukan tindakan asusila. Niat tersebut kemudian berlanjut dengan tindakan kekerasan berupa pencekikan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA :  Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan

 

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Manggala mengapresiasi kerja cepat personelnya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa yang diperoleh melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Manggala.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Manggala dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan warga.

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/