Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli SH, Kecam Pemda dan DPRD: Demokrasi Halsel di Ambang Kehancuran!

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, SH, mengecam keras langkah Pemerintah Daerah Halsel yang kembali melantik empat kepala desa melalui SK Bupati Nomor 204, meski PTUN Ambon telah membatalkan SK Nomor 131 Tahun 2023 atas pelantikan yang sama.

Menurut Harmain Rusli, SH, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi. Ia menilai, keputusan itu menegaskan lemahnya komitmen Pemda terhadap supremasi hukum dan menodai kepercayaan publik.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Ia juga menyoroti sikap pasif DPRD Halsel, terutama beberapa fraksi besar seperti PKB, Golkar, Amanat Perjuangan, dan APSI, yang dinilai lebih memilih diam demi menjaga fasilitas dan kepentingan politik pribadi.

“DPRD seharusnya menjadi pengawas, bukan stempel kebijakan bupati,” tegasnya.

GPM menilai pelantikan ulang tersebut berpotensi memecah masyarakat dan memicu konflik horizontal di tingkat desa.

“Ketika hukum diabaikan, legitimasi pemerintah ikut runtuh. Hari ini empat desa terbelah, besok bisa seluruh Halsel terbakar oleh ketidakadilan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPC GPM Halsel mendesak Bupati mencabut SK 204 dan mematuhi putusan PTUN Ambon. Mereka juga menyerukan masyarakat sipil dan lembaga independen untuk mengawasi DPRD.

“Jika DPRD tak lagi bersuara untuk rakyat, maka rakyatlah yang akan bersuara di jalanan,” pungkas Harmain Rusli, SH.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Kontributor Suarautama.id

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/