Suara Utama. Kebijakan proteksionis yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat saat ini, Donald Trump termasuk kebijakan pengenaan pajak tinggi terhadap produk-produk dari luar negeri memberikan dampak signifikan bagi negara-negara mitra dagang termasuk Indonesia. Salah satu kebijakan yang menimbulkan reaksi kuat adalah kebijakan pajak impor sebesar 32% terhadap produk-produk dari Indonesia. Tindakan ini menjadi ujian nyata bagi kemandirian ekonomi Indonesia dalam menjaga stabilitas perdagangan dan kedaulatan kebijakan nasional.
Donald Trump melalui semangat “America First”, berusaha mengurangi defisit perdagangan Amerik termasuk dari negara berkembang seperti Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi industri dalam negeri Amerika dan mendorong produksi lokal. Namun, kebijakan ini juga menciptakan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia terutama sektor-sektor strategis seperti tekstil, karet, dan produk lainnya.
Alih-alih hanya mengeluhkan dampak kebijakan tersebut, Indonesia menunjukkan sikap mandiri dan adaptif. Pemerintah Indonesia mulai memperkuat pasar dalam negeri, membuka diversifikasi pasar ekspor ke kawasan Asia, Timur Tengah dan Afrika, serta mendorong peningkatan nilai tambah produk ekspor agar lebih kompetitif di pasar global. Selain itu, pemerintah juga aktif dalam diplomasi ekonomi melalui WTO dan forum multilateral lainnya, untuk memastikan bahwa praktik dagang internasional tetap adil dan seimbang. Pendekatan ini mencerminkan semangat kemandirian Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional tanpa bergantung secara berlebihan pada satu pasar tertentu.
Kebijakan Trump sebenarnya menjadi cermin penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara besar dan memperkuat fondasi ekonomi nasional. Dengan mempercepat hilirisasi industri, memajukan teknologi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Indonesia dapat menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh dan mandiri. Kebijakan pajak tinggi oleh Donald Trump bukan akhir dari peluang dagang Indonesia. Justru, situasi ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari), mengambil langkah strategis yang proaktif, dan menjaga martabat ekonomi bangsa di tengah ketatnya persaingan global. Kemandirian bukan berarti menutup diri melainkan memperkuat daya saing untuk berdialog dan bernegosiasi dari posisi.
INDONESIA PANTANG MUNDUR
Penulis : Ilham Akbar