Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

- Publisher

Senin, 16 Januari 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

SUARA UTAMA, Sumenep (16/01). Mengawali tahun 2023, DPD LDII Kabupaten Sumenep melakukan kegiatan pertamanya “Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab. Kegiatan yang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu dilaksanakan di Masjid Al Hadi, Paberasan, Minggu (15/1).

Sekitar 1.000 warga LDII mengikuti acara yang juga dihadiri Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi beserta rombongan, Wanhatda LDII Sumenep KH. Abd. Hadi, dan seluruh pengurus DPD, PC dan PAC LDII se-Sumenep.

Ketua DPD LDII Kab. Sumenep Musaheri mengatakan pentingnya masyarakat memiliki wawasan kebangsaan secara menyeluruh, “Ketika seseorang memiliki rasa cinta dan rasa memiliki akan negaranya, maka disitulah kita dituntut harus memahami persoalan hukum secara utuh,” ujar Musaheri.

Menurutnya, warga LDII di Sumenep senantiasa mentaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai lambang Negara, “LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki wawasan Kebangsaan sebagai salah satu cara mengetahui hukum yang berlaku di negara kita tercinta,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel Novan Bernadi dalam sambutannya mewakili Kejari Sumenep menyampaikan kegiatan ini sudah terencana saat pengurus LDII Sumenep lebih dulu silaturrahim ke pihak Kejaksaan pada Desember 2022.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

“Dari pertemuan yang lalu, Kejari sepakat bersinergi dengan LDII untuk membangun kedekatan Jaksa dengan masyarakat. Dan ini sudah sesuai dengan program kami tentang masyarakat sadar hukum,” kata Novan Bernadi.

Ia juga memaparkan tentang dasar hukum yang sudah dimaktubkan dalam Pasal 1 Ayat 3, bahwa Negara Indonesia berdiri dan dibangun berdasar cita-cita yang mulia para pendahulu. Maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi akan sadar hukum kepada masyarakat, terlebih pada pencegahan.

“Ini menjadi alasan kami (Kejari, Red.) agar selalu hadir kepada masyarakat sebagai upaya memberikan pencerahan hukum. Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini Kejari Sumenep juga sudah menerapkan sistem peradilan yang tidak harus diselesaikan di meja hukum. Namanya Restorative Justice yang akan menjadi pembahasan materi kita,” paparnya.

BACA JUGA :  BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas

Ia berharap antara Kejari Sumenep dan LDII tidak hanya berakhir dalam forum tersebut. Namun terus saling melakukan komunikasi dan bersinergi untuk kebaikan masyarakat Sumenep.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 9.00 hingga 12.30 WIB tersebut, menghadirkan dua ahli hukum dari Kejari Sumenep sebagai narasumber. Pemaparan ditutup dengan tanya jawab berhadiah.

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB