Keadilan di Ujung Tanduk, KAI Jatim Dorong MA Filter Organisasi Advokat Resmi

- Writer

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Fenomena menjamurnya advokat tidak sah atau advokat abal-abal yang berpraktik tanpa memiliki legitimasi resmi kian meresahkan publik dan mencederai marwah profesi hukum di Indonesia. Merespons situasi ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kantor Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyuarakan desakan tegas kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) agar memperkuat sistem pengawasan dan legalitas organisasi yang berwenang dalam pengambilan sumpah advokat.

Ketua DPD KAI Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH, MH, menegaskan bahwa maraknya praktik ilegal oleh oknum yang mengklaim diri sebagai advokat tanpa melalui prosedur hukum yang sah harus menjadi perhatian serius lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Menurutnya, keberadaan advokat abal-abal ini tidak hanya mencoreng wibawa profesi, tetapi juga berpotensi besar menjerumuskan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum ke dalam ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Keadilan di Ujung Tanduk, KAI Jatim Dorong MA Filter Organisasi Advokat Resmi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat awam yang tertipu oleh tampilan luar para oknum ini. Mereka tidak tahu bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar secara sah dan belum mengucapkan sumpah advokat di hadapan Pengadilan Tinggi sebagaimana diwajibkan undang-undang,” ujar Abdul Malik dalam keterangan persnya, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Malik menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sejumlah organisasi yang mengklaim bisa mengangkat advokat, padahal tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini membuka celah bagi praktik ilegal, kolusi, bahkan jual beli status profesi yang jelas-jelas merusak integritas sistem peradilan.

BACA JUGA :  Direktur LBH LIRA Pimpin Audensi Dengan Polres Mojokerto Dalam Penegakan Hukum

“Kami mendesak Mahkamah Agung untuk lebih selektif dalam mengakui organisasi profesi hukum. Hanya lembaga yang benar-benar memenuhi persyaratan legal dan etis yang seharusnya diberi kewenangan dalam prosesi sumpah advokat,” tegasnya.

DPD KAI Jawa Timur juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menindak oknum-oknum yang terbukti mencatut status advokat tanpa dasar hukum. Mereka menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri advokat yang sah secara hukum.

“Advokat sejati tidak hanya berbicara soal keahlian hukum, tetapi juga integritas, etika, dan kepatuhan pada prosedur yang berlaku,” tutup Malik.

Langkah DPD KAI Jatim ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang kompeten dan terpercaya. Kini, bola ada di tangan Mahkamah Agung untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga marwah profesi hukum melalui penguatan regulasi dan pengawasan organisasi advokat di Indonesia.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 
Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 
Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:44 WIB

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:39 WIB

Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 11:43 WIB

Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 

Berita Terbaru