Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”

- Publisher

Senin, 8 Desember 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penangkapan dua orang warga yang disebut berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin dan kemudian dibawa ke Jakarta terkait dugaan tindak pidana perdagangan anak, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satu tokoh sekaligus advokat asal komunitas SAD Bukit 12, Mijak Tampung, SH, turut memberikan tanggapan keras atas kasus yang mencoreng nama masyarakat adat tersebut.

Ditemui media ini setelah mendampingi kliennya di Polres Merangin dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Mijak Tampung menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap kasus perdagangan anak lintas provinsi yang diduga melibatkan dua warga SAD tersebut.

BACA JUGA :  Negara Hadir hingga Kampung: Menkum Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum di Tanah Papua

“Kalau memang salah, tetap salah. Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mijak kemudian meluruskan bahwa pelaku yang ditangkap bukan berasal dari komunitas SAD Bukit 12, melainkan kelompok yang dalam istilah adat mereka disebut sebagai orang simpul, yakni kelompok yang hidup berpindah di sepanjang lintas Sumatera.

“Saya tegaskan, mereka bukan dari wilayah adat Bukit 12. Tetapi siapapun pelakunya, tindakan seperti ini sudah tidak manusiawi dan melanggar HAM. Ini harus diberantas,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang sedang ditangani aparat bukan hanya sekadar dugaan penculikan terhadap seorang anak, namun bagian dari indikasi praktik perdagangan manusia yang melibatkan lintas daerah bahkan lintas provinsi.

BACA JUGA :  Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd. Melakukan Inspeksi Mendadak Ke Bangunan Rumah Sakit Baru, RSUD Tanjung Redeb

“Ini berbahaya sekali kalau dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan ini. Jangan ada pembiaran,” tambahnya.

Mijak menyebut, pengalaman advokasinya terhadap masyarakat SAD selama bertahun-tahun membuatnya memahami bahwa masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa saja yang melakukan tindak pidana harus diproses. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang tidak bersalah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya mengenai satu korban saja, tetapi membuka potensi adanya lebih banyak anak-anak yang telah menjadi korban eksploitasi.

“Saya yakin masih banyak yang belum terungkap. Karena itu kepolisian harus mengusut sampai tuntas,” pungkas Mijak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Namun dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh SAD sendiri, menunjukkan kuatnya desakan agar kasus perdagangan anak ini diproses hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB