Suarautama, SAMARINDA – Masyarakat Karang Mumus sempat menanggapi adanya kapal ilegal dari perbatasan dan perlintasan perairan Sungai Mahakam yang bertetapan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Adanya kapal ilegal ini di lihat oleh seorang sopir wisata Dermaga Mahakam Ilir yang kerap melintas di berbagai wilayah perairan sekitaran perairan sungai.
Sejumlah masyarakat dari kawasan pelabuhan kerap mempersalahkan adanya kapal asing atau kapal yang melintasi perairan Mahakam tanpa izin yaitu nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai pengendara kapal sangat tidak setuju dengan adanya kapal asing ilegal yang keluar masuk pulau maupun di daerah Sungai Mahakam tanpa izin, yang punya suatu permasalahan pemiliknya dan wewenang petugas”, ujar Pama sebagai pemilik kapal pengantar bahan pokok pangan (21/8/2024).
Dari tanggapan warga juga berharap agar pekapal asing baik dari nelayan, penambang, maupun kapal – kapal asing yang melintasi di perairan agar segera di serahkan ke petugas dari daerah perairan Sungai Mahakam.
Sebab datangnya pekapal atau pendatang asing ialah ikan di wilayah Pesut Sungai Mahakam yang mumpuni atau jenis ikan yang menarik spesialisai nelayan dari hasil jala mereka di wilayah perairan sungai.
Pama juga menerangkan bahwa dari wilayah perairan turut di jaga oleh Polair yang senantiasa waktu untuk menjaga wilayah sekitar dermaga dan perbatasan.
Dari wilayah sekitar, terdapat banyak nelayan – nelayan yang kerap mengambil sebuah ikan dari hasil tangkap panen mereka seperti Baung, Patin, Lele, Haruan dan ikan lainnya yang menjadi bahan jual beli atau bahan pokok mereka.
“Kapal yang di depan saat ini berasal dari palu yang memuat bahan pokok makanan seperti sayuran – sayuran, buah – buahan, bahkan ada berupa ikan yang memuat untuk memudahkan dan kepentingan masyarakat, jelas dari berlangsungnya kegiatan sudah mendapatkan izin dari pihak pemerintah”, tuturnya.
Kejadian ini terjadi sekitar belakangan dekade yang sempat menjadi cibiran atau bahan respons masyarakat agar kapal asing tidak memasuki wilayah perairan atau lalu lalang setanpa izin.
Pada akhirnya masyarakat atau wilayah dari perairan Sungai Mahakam harus berkurangnya ikan – ikan atau bahan pangan di wilayah sekitar perairan dari pendatang asing.
Nelayan yang sedang menjala ikan menggunakan kapal maupun perahu, pada biasanya menempatkan sisa waktu mereka pada pukul 17.00 WITA dari menjelang sore hingga datang malam dari waktu mereka.
“Untuk kapal asing atau ilegal tidak kelihatan, mungkin di karenakan sembunyi atau menyamarkan jejak dari pandangan atau penglihatan masyarakat di sekitar agar tanpa ketahuan”, terang dedet, selaku penjaga kapal Hamura (21/8/2024).
Mengenakan hal itu, masyarakat Karang Asam maupun dari Sungai Mahakam menanggapi agar tidak adanya lagi pekapal asing atau ilegal yang memasuki wilayah perairan sungai berdampak besar bagi konstribusi atau pendapatan baik lokal luar maupun dalam.
Penulis : Gusti Restu
Sumber Berita : Jurnalis Suarautama