Kades Sungai Pinang Diduga Mark Up Anggaran Pekerjaan Rehap JUT Senilai Rp 169 Juta

- Publisher

Sabtu, 12 April 2025 - 07:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilakukan oleh sejumlah Desa di Kabupaten Merangin kini tengah menjadi sorotan publik.

Meskipun bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi para Petani, banyak di antaranya yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga banyak Jalan Usaha Tani yang dibangun menggunakan APBDes bertransformasi menjadi hutan belantara, bahkan diduga dijadikan modus gaya baru untuk praktik korupsi oleh oknum sejumlah Kepala Desa.

Seperti yang terjadi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika pada tahun 2024 di Desa tersebut melakukan pembangunan Servis Jalan Usaha Tani sepanjang 5 Kilometer dengan anggaran dana sebesar Rp 169 juta.

Namun berjalannya waktu hingga tahun 2025 pembangunan Servis JUT yang terletak di Sungai Lubuk Batu Bolang Desa Sungai Pinang tersebut tidak tuntas.

Kepada Media ini salah satu anggota BPD setempat yang namanya enggan di tulis mengatakan jika volume pembangunan Servis JUT di Sungai Lubuk Batu Bolang tersebut kurang 200 meter lagi dan hingga kini belum di selesaikan oleh Kades.

BACA JUGA :  Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

” Ya bang bangunan servis JUT sepanjang 5 Kilometer tahun 2024 dengan anggaran Rp 169 juta tersebut volumenya kurang 200 meter lagi, dan itu diaku Kades kok, bahkan pada saat itu Kades juga sudah membuat surat pernyataan akan menyelesaikan pembangunan JUT tersebut paling lambat tanggal 6 Januari 2025, tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda di kerjakan, padahal dalam surat pernyataan yang di tandatangani oleh Kades tersebut mengatakan jika sampai tanggal yang di tentukan tidak dilaksanakannya, maka dirinya siap diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian ungkapnya (11/4/25)

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Merangin Kunjungi Hj Khotimah di Desa Rasau, Dorong Inovasi Olahan Tradisional Berbasis Ikan

Terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Pinang ‘Asmadi’ melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp di 0822-8559-XXXX, namun belum mendapatkan jawaban, disinyalir Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/