Kades Sungai Pinang Diduga Mark Up Anggaran Pekerjaan Rehap JUT Senilai Rp 169 Juta

- Publisher

Sabtu, 12 April 2025 - 07:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilakukan oleh sejumlah Desa di Kabupaten Merangin kini tengah menjadi sorotan publik.

Meskipun bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi para Petani, banyak di antaranya yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga banyak Jalan Usaha Tani yang dibangun menggunakan APBDes bertransformasi menjadi hutan belantara, bahkan diduga dijadikan modus gaya baru untuk praktik korupsi oleh oknum sejumlah Kepala Desa.

Seperti yang terjadi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika pada tahun 2024 di Desa tersebut melakukan pembangunan Servis Jalan Usaha Tani sepanjang 5 Kilometer dengan anggaran dana sebesar Rp 169 juta.

Namun berjalannya waktu hingga tahun 2025 pembangunan Servis JUT yang terletak di Sungai Lubuk Batu Bolang Desa Sungai Pinang tersebut tidak tuntas.

Kepada Media ini salah satu anggota BPD setempat yang namanya enggan di tulis mengatakan jika volume pembangunan Servis JUT di Sungai Lubuk Batu Bolang tersebut kurang 200 meter lagi dan hingga kini belum di selesaikan oleh Kades.

BACA JUGA :  Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

” Ya bang bangunan servis JUT sepanjang 5 Kilometer tahun 2024 dengan anggaran Rp 169 juta tersebut volumenya kurang 200 meter lagi, dan itu diaku Kades kok, bahkan pada saat itu Kades juga sudah membuat surat pernyataan akan menyelesaikan pembangunan JUT tersebut paling lambat tanggal 6 Januari 2025, tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda di kerjakan, padahal dalam surat pernyataan yang di tandatangani oleh Kades tersebut mengatakan jika sampai tanggal yang di tentukan tidak dilaksanakannya, maka dirinya siap diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian ungkapnya (11/4/25)

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Pinang ‘Asmadi’ melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp di 0822-8559-XXXX, namun belum mendapatkan jawaban, disinyalir Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp