SUARAUTAMA- SAMARINDA (02/07/2026) Bagi sebagian besar pelaku usaha, memikirkan regulasi, izin, dan tumpang tindih pasal sering kali menjadi hal yang melelahkan. Di tengah ketatnya persaingan bisnis di Kalimantan Timur, fokus utama manajemen biasanya tertuju pada satu hal yakni pertumbuhan omzet. Aspek legalitas baru mendapat perhatian ketika surat panggilan sidang atau gugatan sengketa telanjur sampai di meja direksi.
Menyikapi fenomena “pemadam kebakaran” ini, Advokat Korporat sekaligus Ahli Kepatuhan Hukum (Certified Procedural Legal Auditor/C.PLA), Roszi Krissandi, S.H., C.PLA., mengajak para pelaku usaha untuk mengubah sudut pandang. Bagi Direktur Kantor Hukum Krissandi & Partners ini, hukum seharusnya tidak dipandang sebagai beban yang menakutkan, melainkan sebagai pelindung yang menjaga bisnis tetap hidup dalam jangka panjang.
Melalui wawancara mendalam di Samarinda, Roszi membagikan pandangannya mengenai mengapa audit hukum berkala (legal audit) kini menjadi kebutuhan mutlak yang tidak bisa lagi ditawar oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendeteksi “Bom Waktu” Sebelum Meledak
Dalam praktiknya mendampingi korporasi, Roszi kerap menemukan bahwa sengketa besar biasanya berakar dari kelalaian kecil. Ambiguitas dalam draf Memorandum of Understanding (MoU), klausul kontrak vendor yang kurang spesifik, kontrak karyawan yang bermasalah, upah lembur yang tak patut, hingga dokumentasi ketenagakerjaan yang tidak rapi sering menjadi celah krusial.
“Banyak pengusaha yang merasa bisnisnya aman hanya karena operasional berjalan lancar dan profit terus naik. Padahal, celah hukum yang diabaikan itu seperti bom waktu,” ujar Roszi dengan nada lugas.
Ia menekankan bahwa pendekatan terbaik dalam hukum bisnis adalah preventif (pencegahan), bukan kuratif (mengobati). “Mengaudit legalitas dan merapikan kepatuhan hukum sejak dini jauh lebih murah dan efisien daripada harus kehilangan energi, waktu, dan reputasi saat menghadapi sengketa di pengadilan,” tambahnya.
Navigasi Risiko di Industri Strategis Kaltim
Sebagai auditor hukum prosedural, Roszi menjelaskan bahwa legal audit bukan sekadar rutinitas memeriksa tumpukan berkas izin di atas kertas. Lebih dari itu, proses ini adalah proses pemetaan menyeluruh untuk memastikan dinamika bisnis perusahaan tetap berjalan selaras dengan regulasi pemerintah yang dinamis, dan memastikan cashflow bisnis perusahaan sehat dan bertahan beberapa waktu kedepan.
Terlebih di wilayah Kalimantan Timur, di mana roda ekonomi digerakkan oleh industri strategis dengan risiko tinggi seperti pertambangan, energi, perosotan lahan, dan logistik. Menurutnya, Legal Due Diligence yang ketat adalah kunci keselamatan sebelum perusahaan melakukan langkah besar, seperti akuisisi lahan atau jalinan investasi baru.
Membangun Fondasi Bisnis yang Tangguh
Lewat bendera Krissandi & Partners, Roszi secara konsisten mengedepankan pendekatan non-litigasi. Ia percaya bahwa solusi terbaik bagi dunia bisnis adalah penyelesaian strategis yang cepat dan terukur, tanpa harus menghentikan jalannya operasional perusahaan.
“Tujuan akhir dari audit hukum ini adalah ketenangan pikiran (peace of mind) bagi para pemilik bisnis. Ketika fondasi hukum sebuah perusahaan kokoh dan patuh pada regulasi, kepercayaan investor akan meningkat, risiko operasional bisa ditekan, dan keberlanjutan bisnis dapat berjalan dengan aman,” pungkas Roszi
Penulis : Tim Suara Utama
Editor : Muqsid
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda




