Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Warga Kesulitan, Pengawasan Distribusi Dipertanyakan

- Publisher

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, BERAU – Kelangkaan LPG 3 kilogram kembali menghantui masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, warga harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain hanya untuk mendapatkan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

 

Ironisnya, di tengah keresahan masyarakat yang terus meluas, dinas yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi terkesan pasif dan belum memberikan penjelasan yang memadai kepada publik. Hingga kini, masyarakat masih bertanya-tanya, apa penyebab kelangkaan tersebut? Apakah terjadi keterlambatan distribusi, penyimpangan penyaluran, atau lemahnya pengawasan di lapangan?

 

Keluhan warga semakin ramai di media sosial. Banyak ibu rumah tangga mengaku kesulitan memasak, sementara pelaku UMKM harus merogoh kocek lebih dalam membeli LPG non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja instansi terkait. Jika pengawasan distribusi berjalan optimal, mengapa kelangkaan terus berulang? Ke mana saja gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu?

BACA JUGA :  Di Hadapan 6.193 ASN, Menkum Supratman Paparkan Arah Baru Reformasi Kepegawaian Kemenkum

 

Pemerintah daerah melalui dinas yang berwenang seharusnya tidak hanya menunggu situasi memburuk. Transparansi data distribusi, jumlah kuota yang masuk, serta hasil pengawasan lapangan wajib disampaikan kepada masyarakat. Diamnya pemerintah hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan yang tidak tersentuh pengawasan.

BACA JUGA :  Tragis! Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Galian C Maros

 

Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika kelangkaan ini terus berlangsung tanpa solusi yang jelas, maka patut dipertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada LPG 3 kilogram.

 

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, tidak disalahgunakan, serta tersedia bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.” (Rudi’Slm) “

Berita Terkait

Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan
Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG
MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:10 WIB

Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:27 WIB

BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB