Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Warga Kesulitan, Pengawasan Distribusi Dipertanyakan

- Publisher

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, BERAU – Kelangkaan LPG 3 kilogram kembali menghantui masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, warga harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain hanya untuk mendapatkan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

 

Ironisnya, di tengah keresahan masyarakat yang terus meluas, dinas yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi terkesan pasif dan belum memberikan penjelasan yang memadai kepada publik. Hingga kini, masyarakat masih bertanya-tanya, apa penyebab kelangkaan tersebut? Apakah terjadi keterlambatan distribusi, penyimpangan penyaluran, atau lemahnya pengawasan di lapangan?

 

Keluhan warga semakin ramai di media sosial. Banyak ibu rumah tangga mengaku kesulitan memasak, sementara pelaku UMKM harus merogoh kocek lebih dalam membeli LPG non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja instansi terkait. Jika pengawasan distribusi berjalan optimal, mengapa kelangkaan terus berulang? Ke mana saja gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu?

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

 

Pemerintah daerah melalui dinas yang berwenang seharusnya tidak hanya menunggu situasi memburuk. Transparansi data distribusi, jumlah kuota yang masuk, serta hasil pengawasan lapangan wajib disampaikan kepada masyarakat. Diamnya pemerintah hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan yang tidak tersentuh pengawasan.

BACA JUGA :  Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

 

Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika kelangkaan ini terus berlangsung tanpa solusi yang jelas, maka patut dipertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada LPG 3 kilogram.

 

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, tidak disalahgunakan, serta tersedia bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.” (Rudi’Slm) “

Berita Terkait

Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026
Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:52 WIB

Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Berita Terbaru